Di Tengah Gebrakan Kejagung, Kinerja Kejari Manado Jadi Sorotan: Deretan Kasus Korupsi Masih Jalan di Tempat

oleh
oleh
Kejari Manado
Kinerja Kejari Manado menjadi sorotan karena sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari PDAM Wanua Wenang hingga RTH KONI, belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah lama dilaporkan.

MANADO | Portalsulutnew.com – Di saat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menunjukkan gebrakan besar dalam membongkar kasus-kasus korupsi bernilai fantastis di berbagai daerah, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado justru mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama masuk ke meja penyidik hingga kini belum memperlihatkan perkembangan signifikan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Berbagai perkara yang sempat menyita perhatian publik masih berkutat pada tahap penyelidikan maupun penyidikan tanpa kepastian kapan akan berlanjut ke proses hukum berikutnya.

Peneliti Senior Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulawesi Utara, Hendra Lumempouw, menilai capaian penanganan perkara korupsi di Kejari Manado belum mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan langkah hukum yang lebih tegas dan terukur.

Menurutnya, perkara yang saat ini paling menonjol adalah dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) KONI Manado. Namun, kasus tersebut sejatinya sudah bergulir sejak masa kepemimpinan kepala kejaksaan sebelumnya.

“Kalau melihat yang sudah masuk penyidikan, saat ini yang paling menonjol masih kasus RTH KONI. Itu pun prosesnya sudah berjalan sejak era sebelumnya,” ujar Lumempouw.

Di luar kasus tersebut, masih terdapat sejumlah laporan dugaan korupsi yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

Salah satunya adalah laporan dugaan korupsi di Perumda PDAM Wanua Wenang Manado yang telah dilaporkan sejak tahun 2025. Menurut Lumempouw, hampir setahun berlalu namun belum terlihat adanya peningkatan status perkara yang dapat diketahui publik.

“Laporan sudah masuk sekitar sebelas bulan. Bahkan pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 18 tanggal 31 Desember 2025, tetapi belum terlihat adanya peningkatan status perkara,” katanya.

Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa tindak lanjut terhadap laporan dugaan korupsi berjalan lambat, meskipun dokumen pendukung telah diserahkan kepada penyidik.

Sorotan serupa juga mengarah pada penanganan dugaan pungutan liar dalam proses sertifikasi guru SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Manado. Meski sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan, perkembangan perkara tersebut belum diketahui secara terbuka.

“Informasinya beberapa guru sudah diperiksa, tetapi sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” ujarnya.

Belum lagi dugaan korupsi pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Kota Manado yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan kini ditangani Kejari Manado. Hingga saat ini, perkembangan penanganannya juga belum banyak terdengar di ruang publik.

“Kasus itu sekarang ditangani Kejari Manado, tetapi belum terdengar progres terbaru,” tambah Lumempouw.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penanganan perkara korupsi di tingkat daerah. Pasalnya, di tingkat nasional, Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren peningkatan kinerja melalui pengungkapan perkara besar, penyitaan aset, hingga penetapan tersangka secara berkelanjutan.

Lumempouw menilai situasi tersebut layak menjadi perhatian Kejati Sulut sebagai institusi yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh kejaksaan negeri di wilayah Sulawesi Utara.

Menurutnya, Kejati Sulut dalam beberapa waktu terakhir justru menunjukkan langkah yang relatif progresif dalam menangani sejumlah perkara strategis, termasuk yang melibatkan pejabat publik.

“Karena itu perlu ada evaluasi agar penanganan perkara di tingkat Kejari juga berjalan lebih maksimal dan mampu menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.

Kritik serupa juga disampaikan Fredy B.J. Legi, pelapor dugaan korupsi Perumda PDAM Wanua Wenang Manado. Ia mengaku heran karena berbagai dokumen yang dianggap penting, termasuk hasil audit BPK RI, telah diserahkan kepada penyidik namun belum terlihat perkembangan signifikan.

“Hasil audit BPK RI sudah disampaikan, tetapi pengusutannya belum maksimal,” ujar Legi.

Menurutnya, lambannya perkembangan sejumlah perkara berpotensi berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Wajar jika muncul keraguan dari masyarakat karena hasil yang terlihat masih sangat minim,” katanya.

Legi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan laporan terkait penanganan perkara tersebut kepada bidang pengawasan kejaksaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, laporan tersebut telah diteruskan dan sedang diproses secara internal.

Di tengah besarnya harapan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi, transparansi dan kepastian hukum dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Bukan hanya penindakan yang dinilai masyarakat, tetapi juga kecepatan, transparansi, dan kepastian dalam memastikan setiap laporan dugaan korupsi memperoleh tindak lanjut yang jelas,” pungkas Legi. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.