Di Tengah Polemik Emas Rakyat, Langkah Gubernur Yulius Selvanus Buka 63 WPR Dipuji Masyarakat Lingkar Tambang

oleh
oleh
Masyarakat lingkar tambang apresiasi perjuangan Gubernur Yulius diterbitkannya 63 WPR
Valdy Suak Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang

MANADO | Portalsulutnew.com – Di tengah riuh polemik penjualan emas rakyat yang ramai diperbincangkan di media sosial, langkah Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) justru mendapat apresiasi dari masyarakat lingkar tambang.

Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, Valdy Suak, menilai upaya Gubernur Yulius Selvanus membuka jalan legal bagi aktivitas penambangan rakyat merupakan terobosan besar yang selama ini dinantikan masyarakat.

Menurut Valdy, penting bagi para penambang untuk memahami situasi secara utuh agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang beredar di media sosial yang belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Di media sosial banyak opini yang justru menggiring pemahaman penambang ke arah yang tidak tepat. Karena itu perlu diluruskan agar masyarakat mengetahui langkah nyata yang sudah diperjuangkan oleh Gubernur Sulut,” ujarnya.

Valdy mengaku turut mengikuti serta mengawasi langsung dinamika perjuangan pemerintah provinsi dalam mendorong legalitas WPR hingga berbagai tantangan yang kini dihadapi para penambang kecil.

Ia menegaskan bahwa persoalan sulitnya penjualan emas bukan hanya terjadi di Sulawesi Utara, melainkan fenomena yang juga dialami di berbagai daerah di Indonesia.

“Kelangkaan pembeli emas itu terjadi secara nasional. Jadi bukan semata-mata masalah daerah,” jelasnya.

Kondisi tersebut, kata Valdy, sangat dirasakan oleh penambang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil kerja harian. Berbeda dengan pemilik modal besar yang mampu menyimpan emas sebagai investasi jangka panjang.

“Kalau penambang besar bisa menyimpan emas sebagai investasi, penambang kecil yang hanya mendapat 1 sampai 2 gram setelah berminggu-minggu bekerja, menahan emas sama saja dengan menahan makan,” katanya.

Karena itu ia menilai keliru jika ada pihak yang menggiring opini seolah-olah pemerintah provinsi menjadi penyebab penambang tidak bisa menjual emas.

“Saya tidak tahu apakah yang memposting itu baser atau tidak, tetapi jelas mereka tidak memahami perjuangan Gubernur Yulius Selvanus dalam memperjuangkan izin WPR dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Valdy mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, sebanyak 63 Wilayah Pertambangan Rakyat berhasil memperoleh izin dari pemerintah pusat.

“Ini capaian besar. Tidak ada gubernur sebelumnya yang mampu merealisasikan izin WPR sebanyak ini,” ungkapnya.

Dengan terbitnya Surat Keputusan WPR tersebut, kewenangan pengelolaan kini berada di pemerintah provinsi untuk ditata dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Salah satu strategi yang didorong adalah pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi penambang. Skema ini dinilai penting untuk melindungi penambang lokal dari dominasi pemodal besar maupun praktik mafia tambang.

“Kenapa koperasi? Karena anggota harus memiliki KTP lokal. Ini untuk memastikan wilayah WPR benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, bukan oleh pengusaha besar atau mafia,” jelas Valdy.

Selain itu, dalam sistem pengelolaan koperasi juga didorong keterlibatan tenaga terdidik.

“Gubernur juga memperjuangkan agar dalam operasionalnya melibatkan minimal dua sarjana. Ini membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Untuk menjawab persoalan pemasaran emas rakyat, pemerintah juga membuka jalur penjualan resmi melalui Pegadaian.

“Emas rakyat bisa dijual melalui Pegadaian. Masyarakat penambang diharapkan tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang,” kata Valdy.

Ia menegaskan bahwa proses penataan tambang rakyat yang tengah dilakukan pemerintah bertujuan menciptakan sistem pertambangan yang lebih adil, legal, dan berkelanjutan.

“Perjuangan membuka WPR ini bukan hal mudah. Justru sekarang saatnya masyarakat penambang menjaga momentum agar tambang rakyat dapat berjalan legal dan benar-benar memberi kesejahteraan bagi warga lokal,” pungkasnya.(romel)

No More Posts Available.

No more pages to load.