Mitra,Portalsulutnew.com— Hingga kini, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi formasi tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kondisi ini memicu keresahan, tak hanya dari para CPNS, tetapi juga para orang tua yang berharap masa depan anak-anak mereka segera jelas.
Hal ini pun sempat memicu polemik menyusul adanya pemberitaan di media ini (Portalsulutnews.com), ada beberapa orang tua dari CPNS Mitra menyuarakan kegelisahan mereka, mempertanyakan alasan di balik belum ditserahkannya SK Pengangkatan CPNS anak-anak mereka.
Dimana menurut para orang tua CPNS, penantian yang berlarut-larut ini berdampak pada kondisi psikologis keluarga, apalagi banyak di antara CPNS tersebut yang telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi menanti penempatan. Juga mempertanyakan kenapa duluan dilakukan penyerahan SK Pengangkatan PPPK didahulukan dari pada CPNS, dimana berdasarkan informasi dari BKN Regional IX Sulut, untuk SK dan Pengangkatan CPNS selambat-lambatnya tanggal 1 Juni dan untuk PPPK 1 Oktober 2025.
Menanggapi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, Kepala Bidang PPIK Badang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mitra, Shaloom Pelengkahu, melalui panitia pelaksana pengelola formasi dan pengadaan pegawai BKPSDM Pemkab Mitra, Gunawan Karmoredjo angkat bicara.
Menurut Gunawan, belum diserahkannya SK Pengangkatan CPNS Tahun 2024, bukan disebabkan karena kelalaian pemerintah daerah melainkan mereka mengikuti regulasi untuk pengangkatan para CPNS.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur diskriminatif atau permainan dalam proses ini. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Dijelaskannya, penyerahan SK PPPK kemarin itu untuk gelombang ke-1 (Periode pertama) , karena ada PPPK periode dua.
“Jadi PPPK yang kita selesaikan pada bulan Juni ini adalah PPP3K periode satu. Tidak salah juga kalau PPPK periode satu ini kita selesaikan duluan, karena secara teknis mereka sudah selesai dari awal pada bulan February untuk pengusulan nomor induk mereka”,terangnya, mengklarifikasi,Kamis, (05/06/2025).
Untuk periode dua dibeberkannya, pihak BKPSDM Mitra sementara selesaikan pengumumannya pada pertengahan bulan Juni i2025 ini.
Baca juga : 350 CPNS Mitra Belum Terima SK: Orang Tua Minta Transparansi dan Tanggung Jawab Pemerintah
Jadi kalau ada masyarakat mempertanyakan kenapa PPPK didahulukan daripada CPNS?, tidak seperti itu.
“Nah yang di maksud dengan kebijakan presiden sesuai penyampaian Mensesneg paling lambat di selesaikan tanggal 1 Oktober 2025, itu PPP3K periode dua bukan secara umum. Ini yang tidak dipahami teknisnya oleh masyarakat. Jadi wajib mereka harus di selesaikan tidak lewat dari bulan Oktober 2025”,jelas Gunawan.
Lanjutnya, untuk SK CPNS Pemkab Mitra sesuai regulasi dan kebijakan Presiden seperti disampaikan Mensesneg, itu paling lambat akhir bulan Juni 2025.
“Paling lambat akhir bulan Juni 2025.Tidak semestinya tanggal 1 Juni, itu dasarnya dari mana. Yang disampaikan Mensesneg atas kebijakan presiden itu paling lambat akhir bulan Juni 2025”,katanya.
Jadi kata Gunawan, selaku Panitia pelaksana teknis, kebijakan Bupati dalam hal ini kita sampaikan itu.
“Tidak salah juga kalau Kabupaten Mitra belum melakukan pemyerahan SK dan Pengangkatan CPNS sampai saat ini, sebab masih dalam bulan Juni. Yang salah nanti kalau kita Serahkan melewati bulan Juni 2025”,tandasnya.
Menurutnya Pemkab Mitra melakukan pengadaan pegawai baik CPNS maupun PPPK, mengedepankan transparansi. Kalau ada laporan atau aduan silahkan, bahkan di grup CPNS Mitra, pihaknya selalu menyampaikan kalau ada hal-hal yang belum dipahami untuk disampaikan lewat grup WhatsApp mesenger.
“Bahkan waktu pertemuan perdana beberapa waktu lalu, telah menyampaikan kepada orang tua CPNS. Kalau ada hal-hal seperti kenapa ditunda penyerahan SK dan pengangkatan, supaya kami bisa menjelaskan sesuai regulasi. Kami selaku Panitia terbuka untuk memberikan informasi”,ungkapnya.
Ia menyampaikan dalam hal regulasi untuk percepatan CPNS ini, telnisnya SK para CPNS tahun 2024 telah selesai .
“Pemkab Mitra tinggal mencari momen yang pas untuk penyerahannya. Pasti di bulan Juni 2025 ini. Tidak akan lewat, itu pasti. Kapan waktu penyerahannya, kita harus sesuaikan dengan agenda Pak Bupati Mitra, karena akan diacarakan secara resmi”,tegas Gunawan.
Disampaikannya, yang jelas panitia harus berkoordinasi dengan Bupati kapan jadwal pelaksanaan.
Ia juga mengimbau agar para CPNS dan orang tua agar bersabar, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Untuk itu saya selaku Panitia pelaksana, mengimbau orang tua dan CPNS harus menunggu dengan sabar, karena secara telnisnya bulan Juni 2025 ini, kami tidak menunda-nunda”,imbau Gunawan.
Ia pun menambahkan, untuk Tahun 2025 ini 508 orang masyarakat Mitra diangkat statusnya dari pegawai biasa Menjadi ASN PPPK.
“Jadi 508 orang masyarakat lokal Kabupaten Mitra diangkat Menjadi ASN PPPK pada periode pertama. Ditambah lagi di periode dua Tahun 2025 ini ada dua ratus lebih masyarakat lokal, Pemkab Mitra Tidak main-main dengan pengadaan ASN PPPK maupun CPNS. Itu kebijakan dari bapak Bupati Mitra”,pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para CPNS dan orang tua, bisa memahami bahwa proses administrasi kepegawaian memang membutuhkan waktu, dan Pemkab Mitra tetap berkomitmen untuk menuntaskan penyerahan SK dan pengangkatan CPNS pada Bulan Juni 2025. [romel]