Mitra,Portalsulutnew.com— Hingga kini, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi formasi tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kondisi ini memicu keresahan, tak hanya dari para CPNS, tetapi juga para orang tua yang berharap masa depan anak-anak mereka segera jelas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PPIK Badang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mitra, Shaloom Pelengkahu, melalui panitia pelaksana pengelola formasi dan pengadaan pegawai,Gunawan Karmoredjo angkat bicara.
Menurut Gunawan, belum diserahkannya SK Pengangkatan CPNS Tahun 2024 bukan disebabkan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan mengikuti regulasi pengangkatan CPNS.
” Tidak ada unsur diskriminatif atau permainan dalam proses ini. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku”,tegasnya.
Menurut Gunawan,penyerahan SK PPPK kemarin itu untuk gelombang atau periode pertama, karena ada PPPK periode dua.
“Jadi PPPK yang kita selesaikan pada bulan Juni ini adalah PPP3K periode satu. Karena secara teknis mereka sudah selesai dari awal pada bulan February untuk pengusulan nomor induk mereka”,terangnya, mengklarifikasi,Kamis, (05/06/2025).
Untuk periode dua dibeberkannya, pihak BKPSDM Mitra sementara selesaikan pengumumannya pada pertengahan bulan Juni 2025 ini.
Baca juga : 350 CPNS Mitra Belum Terima SK: Orang Tua Minta Transparansi dan Tanggung Jawab Pemerintah
“Jadi kalau ada masyarakat mempertanyakan kenapa PPPK didahulukan daripada CPNS?, tidak seperti itu.Ini yang tidak dipahami teknisnya oleh masyarakat”,jelas Gunawan.
SK Paling lambat akhir bulan juni
Penyerahan SK pengangkatan CPNS Pemkab Mitra, sesuai regulasi dan kebijakan Presiden seperti disampaikan Mensesneg, itu paling lambat akhir bulan Juni 2025.
“Tidak salah juga kalau Kabupaten Mitra belum melakukan penyerahan SK Pengangkatan CPNS sampai saat ini. Sebab masih dalam bulan Juni. Yang salah kalau kita serahkan melewati bulan Juni 2025”,tandasnya.
Gunawan menegaskan, bahwa Pemkab Mitra melakukan pengadaan pegawai baik CPNS maupun PPPK, mengedepankan transparansi.
” Sampaikan saja hal-hal yang belum dipahami di grup WhatsApp mesenger”,tandasnya.
Ia menyebutkan telnisnya SK para CPNS tahun 2024 telah selesai. Pemkab Mitra mencari momen yang pas untuk penyerahannya.
” Kami akan sesuaikan dengan agenda Pak Bupati Ronald Kandoli untuk penyerahan SK CPNS ”,tegas Gunawan.
Ia juga mengimbau agar para CPNS dan orang tua agar bersabar, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
” sejumlah 508 orang masyarakat Mitra diangkat statusnya dari pegawai biasa Menjadi ASN PPPK di Tahun 2025 ini. Itu kebijakan dari bapak Bupati Mitra”,pungkasnya.





