Tomohon,Portalsulutnew.com – Agenda kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Tahun 2025, dihadiri langsung Walikota Caroll Joram Azarias Senduk.SH, bertempat di ruang rapat Kantor Walikota Tomohon Jumat, (07/02/2025).
Dalam sambutan dan arahannya, Walikota Caroll Senduk menegaskan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari Walikota kepada Sekretaris Daerah kota Tomohon dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan diikuti oleh kepala bagian sekretariat daerah Kota Tomohon selaku kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang smart.
“Smart artinya,Specific (punya kekhususan), measurable (terukur), Achievable (bisa dicapai), Relevant (relevan dengan tugas pokok dan fungsi), dan Time-bound (punya target waktu yang jelas), sehingga menghasilkan positive impact serta benefit yang jelas bagi Masyarakat Kota Tomohon”,terang Walikota Caroll Senduk.
Diharapkan Senduk, setelah penandatangan perjanjian kinerja organisasi tersebut, seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja organisasi secara internal antara kepala perangkat daerah dengan pejabat struktural di perangkat daerah masing-masing.
” Saya harapkan perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani ini, tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang akan disimpan rapi di dalam lemari, akan tetapi betul-betul dikerjakan sesuai Tupoksi dengan penuh kesungguhan hati”. tegasnya.