MANADO, Portalsulutnew.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) membuka ruang pelayanan publik yang lebih terbuka. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) resmi dioperasikan, Senin (24/8/2026), bersamaan dengan peresmian Gereja Imanuel di lantai dua gedung tersebut.
Bukan sekadar penambahan fasilitas, kehadiran PTSP diarahkan menjadi pintu langsung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi hukum maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan kejaksaan.
Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan masyarakat tidak perlu takut atau ragu menyampaikan persoalan yang mereka temui ketika berhadapan dengan pelayanan hukum.
Menurut Jacob, pengaduan masyarakat dapat mencakup berbagai persoalan, mulai dari pelayanan yang berbelit, dugaan pungutan liar, gratifikasi hingga tindakan oknum yang dinilai meresahkan.
“Lapor aja ke sini! Kita pasti akan tindak lanjuti 1×24 jam,” tegas Jacob saat peresmian.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa PTSP tidak hanya diposisikan sebagai loket administrasi, tetapi juga sebagai kanal untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Jacob mengatakan, keterbukaan terhadap laporan publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Pengoperasian PTSP juga dikaitkan dengan target Kejati Sulut mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pembangunan fasilitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan budaya kerja. Infrastruktur yang baik, harus mampu mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel”,tegasnya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan PTSP bukan hanya pada keberadaan gedung, tetapi pada sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah serta dapat menyampaikan persoalan tanpa menghadapi birokrasi yang berbelit.
Di sisi lain, peresmian Gereja Imanuel di lantai dua gedung PTSP menjadi bagian lain dari pembenahan lingkungan kerja Kejati Sulut.
Fasilitas tersebut diharapkan mendukung pembinaan spiritual bagi jajaran kejaksaan. Jacob berharap keseimbangan antara profesionalitas, integritas dan pembinaan mental spiritual dapat memperkuat aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
Dengan diresmikannya gedung PTSP, Kejati Sulut kini menempatkan pelayanan dan keberanian masyarakat untuk melapor sebagai bagian penting dari upaya membangun institusi yang bersih dan responsif.***





