Manado,Portalsulutnew.com – Puluhan siswa SMK Negeri 3 di kenakan sanksi tidak masuk kelas dan tidak mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dengan alasan terlambat dan diganjar duduk di lantai (paving blok) oleh Kepala sekolah melalui guru piket yang bertugas pada Kamis (30/01/2025).
Hal tersebut mendapat kecaman dari salah satu Alumni SMK 3 Manado Christian Bagensa SH. Menurutnya pihak sekolah tidak boleh melakukan hal tersebut, karena mereka punya hak untuk belajar apalagi sudah keluar dari rumah dengan memakai seragam dan terlebih sudah ada di lingkungan sekolah.
“Saya saat sekolah tidak ada hukuman untuk tidak ikut kegiatan belajar mrngajar, kalaupun saya dan teman-teman terlambat kami diberikan hukuman seperti mengangkat rumput, membersihkan toilet dan hukuman lainnya tapi kami tetap diberikan waktu untuk masuk kelas belajar bersama teman-teman yang tidak terlambat.” ujar Cris.