LOMBOK | Portalsulutnew.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 300 advokat dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan peran advokat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam forum strategis tersebut, Presidium dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AdvoKAI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut ambil bagian bersama pengurus dan anggota KAI dari seluruh Indonesia untuk merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.
Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi, tetapi juga menghadirkan berbagai program yang berorientasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya adalah Gerakan 1.000 Paralegal yang merupakan hasil kolaborasi KAI dengan Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu, rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi publik bertema hukum dan kebangsaan serta perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18.
Pembukaan Rakernas dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Andy Yulia Hertaty, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, anggota DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran pimpinan KAI se-Indonesia, serta berbagai tamu undangan.
Ketua Panitia Nasional Rakernas 2026, Adv. Muh. Israq Mahmud, mengatakan Rakernas menjadi forum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi pasca Kongres Solo sekaligus menyusun langkah-langkah strategis menghadapi perkembangan profesi advokat yang semakin dinamis.
Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan.
“Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik harus terus dijaga,” ujarnya.
Israq menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum harus direspons dengan peningkatan kapasitas, kualitas layanan, dan soliditas profesi advokat.
Sementara itu, Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, menegaskan bahwa Rakernas harus menghasilkan program yang konkret dan memberikan manfaat nyata, baik bagi organisasi maupun masyarakat luas.

Menurut Heru, Gerakan 1.000 Paralegal menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan mampu memperluas pemahaman hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Rakernas bukan sekadar agenda rutin atau seremonial. Kami ingin menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal dan edukasi hukum,” katanya.
Selain pelatihan paralegal, KAI juga menyelenggarakan diskusi publik yang menghadirkan para pakar untuk membahas berbagai isu hukum dan kebangsaan yang berkembang di Indonesia.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Hukum RI memberikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam menjaga supremasi hukum dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Mewakili Menteri Hukum RI, Andy Yulia Hertaty menegaskan bahwa advokat tidak hanya dituntut memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga kepedulian sosial dalam mendampingi masyarakat.
“Peran advokat sangat strategis, bukan hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam memperluas akses keadilan melalui pendampingan masyarakat dan penguatan Pos Bantuan Hukum hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang menyambut baik pelaksanaan Rakernas dan HUT KAI ke-18 di Mataram. Menurutnya, program Gerakan 1.000 Paralegal merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput.
“Peningkatan kapasitas paralegal merupakan inisiatif yang sangat baik karena membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan pendampingan hukum,” kata Iqbal.
Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi NTB yang terus menunjukkan tren positif. Menurutnya, perkembangan investasi dan dunia usaha akan berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa secara profesional.
Rakernas KAI 2026 dijadwalkan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi hasil Kongres Solo, penguatan konsolidasi organisasi secara nasional, hingga penyusunan program kerja dan arah kebijakan organisasi ke depan.
Melalui forum tersebut, KAI berharap dapat melahirkan rekomendasi dan program kerja yang semakin memperkuat peran advokat sebagai penjaga supremasi hukum, sekaligus mitra masyarakat dalam memperluas akses keadilan di seluruh Indonesia.(*/romel)





