Manado,Portalsulutnew.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak. Ini dibuktikan dengan keikutsertaan dalam proses verifikasi hybrid untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 dari ementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA),
Kegiatan verifikasi yang berlangsung secara daring dan luring, dihadiri Wakil walikota Manado, Richard Sualang mewakili Walikota Andrei Angouw, bertempat di Ruang Toar Lumimuut kantor Walikota Manado, Senin(16/06/2025).
Hadir pula, Perwakilan dari KemenPPPA Republik Indonesia yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devi Nia Pradika. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kepala DP3A Daerah Provinsi Sulawesi Utara Wanda LC Musu, Asisten 1 Julises Oehlers, jajaran OPD terkait, serta forum anak Kota Manado.
Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang dalam sambutannya, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, namun mencerminkan komitmen Pemkot Manado dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di segala aspek kehidupan.
Menurutnya, predikat kota layak anak bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan tanggung jawab yang terus kami jaga dan tingkatkan.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan verifikasi ini kami sambut sebagai kesempatan untuk semakin menyempurnakan kebijakan dan program perlindungan anak di Kota Manado,”ujar Sualang.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Ibu Devi Nia Pradika menjelaskan verifikasi lapangan dalam proses evaluasi KLA, merupakan bagian dari sistem pembangunan nasional berbasis hak anak.
“Kota Layak Anak adalah bagian dari pemenuhan konvensi hak anak, sesuai Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,” terang Pradika.
Lanjutnya membeberkan, kota/kabupaten layak anak harus memenuhi 24 indikator dalam 5 klaster utama, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus.
“ Peran serta semua pihak dalam proses ini sangat penting, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, media, dan anak-anak itu sendiri”,katanya mengingatkan.
Sekretaris DP3A Daerah Provinsi Sulut, Everdin Kalesaran, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Pemerintah Kota Manado yang telah mencapai skor verifikasi administrasi sebesar 858,36.
“Komitmen Kota Manado untuk menjadi Kota Layak Anak sangat terlihat dari sinergitas yang dibangun lintas sektor. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media untuk mewujudkan ekosistem yang ramah anak,” katanya.
Ia juga menguraikan proses evaluasi yang telah dilalui, mulai dari input data evaluasi mandiri, verifikasi administrasi hingga tahapan verifikasi lapangan yang dilaksanakan hari ini oleh tim dari Kementerian PPPA RI bersama KPAI.
Sebagai penutup, dr. Richard Sualang secara resmi membuka kegiatan verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025, dengan harapan Kota Manado dapat kembali meraih predikat Kota Layak Anak sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.
“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan pembukaan kegiatan verifikasi lapangan ini. Semoga Kota Manado semakin layak dan ramah bagi seluruh anak-anak kita,” tutup Sualang. [*/ronay]