Proyek MEP Mission Center GMIM Rp23,8 Miliar, Iwan Moniaga: Jangan Ada yang Dilindungi Hukum

oleh
oleh
Proyek MEP Mission Center GMIM senilai Rp23,8 miliar disorot dalam penyelidikan dugaan korupsi. Aktivis Sulut Iwan Moniaga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan membuka hasil audit secara transparan.

MANADO | Portalsulutnew.com — Proyek pekerjaan Mechanical, Electrical, Plumbing (MEP) di kompleks Christian Mission Centre GMIM atau Mission Center GMIM kembali menjadi perhatian publik. Proyek bernilai sekitar Rp23,8 miliar itu kini masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Aktivis Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara terbuka proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya puluhan miliar dan bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai proses hukum hanya berhenti di pemeriksaan formalitas tanpa kejelasan ujungnya,” tegas Iwan Moniaga kepada wartawan, Sabtu (13/06/2026).

Berdasarkan data LPSE, proyek Pekerjaan MEP Christian Mission Centre GMIM tercatat memiliki nilai pagu sekitar Rp23,8 miliar dengan kode tender 14258173.

Pekerjaan MEP sendiri mencakup berbagai sistem vital gedung, mulai dari mekanikal dan ventilasi (HVAC), instalasi elektrikal, plumbing dan sanitasi, sistem proteksi kebakaran, hingga tata suara dan sistem keamanan bangunan.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah penyidik Tipikor Polda Sulut diketahui telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas PUPR Sulut, Deysi Paath. Penyidik juga disebut masih menunggu hasil audit serta perhitungan potensi kerugian negara dari BPKP.

Menurut Iwan Moniaga, penanganan perkara dugaan korupsi proyek Mission Center GMIM tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi semata.

“Kalau ditemukan indikasi kerugian negara, maka wajib dibuka secara terang kepada publik. Jangan ada kesan proyek besar akhirnya tenggelam tanpa kepastian hukum,” katanya.

Eks Presidium GMNI ini menilai besarnya nilai anggaran proyek harus berbanding lurus dengan pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

“Semakin besar uang negara yang dipakai, semakin besar pula tanggung jawab pengawasan. Masyarakat Sulut berhak mengetahui sejauh mana anggaran itu digunakan dan bagaimana hasil pekerjaannya,” ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini kasus dugaan korupsi proyek MEP Mission Center GMIM masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.

“Kami menunggu keberanian aparat penegak hukum membuka hasil audit dan perkembangan penyelidikan secara transparan. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap proyek bernilai besar,” pungkasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.