Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Pembicaraan Tingkat ke-Dua Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel

Minsel,Portalsulutnew.com–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati (Wabup) Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, Pada Senin,(16/06/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minsel, dipimpin Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene, ST.

Bupati Minsel Franky Wongkar dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih  dan ppresisasi kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD, terlebih untuk panitia kerja yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan Ranperda kabupaten Minsel tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

“Hasil peraturan daerah ini merupakan harmonisasi dan sinergisitas kelembagaan antara eksekutif dan legislatif bahkan didalamnya yudikatif, sebagai wujud dalam melaksanakan amanat Undang-Undang”,ujar Bupati Franky Wongkar.

Orang nomor satu di Minsel ini mengajak, untuk bersama-sama mendayagunakan Peraturan Daerah bagi akselerasi pembangunan. “Melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah yang semuanya itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat minahasa selatan”,tandas Bupati Franky Wongkar

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolsek Amurang Iptu. Handri Bagania, Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Intel Sonny Arvian Purnomo, SH, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Inf. Rekom Mulyadi, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Indra Theo Musmar, SH, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

 

[*/Donnie Tutu]

No More Posts Available.

No more pages to load.