MANADO | Portalsulutnew.com – Peta kepemimpinan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Sulawesi Utara kembali memanas. Di saat hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar pada 27 Mei 2026 menetapkan Hendra Jacob sebagai Ketua Pengprov PERTINA Sulut periode (2026-2030) secara aklamasi, Pengurus Pusat (PP) PERTINA justru menerbitkan keputusan baru yang mengubah arah proses suksesi organisasi tersebut.
Melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2026, Ketua Umum PP PERTINA, Dr. Hillary Brigitta Lasut, SH, LL.M, menunjuk tim caretaker untuk memimpin sementara Pengprov PERTINA Sulawesi Utara setelah masa bakti kepengurusan periode 2022-2026 berakhir pada 30 Mei 2026. Keputusan tersebut sekaligus memunculkan polemik baru karena dinilai menganulir hasil Musprov yang sebelumnya telah menetapkan ketua terpilih.
Dalam SK tersebut, Laurens Tirayoh ditunjuk sebagai Ketua Caretaker didampingi Ritchie Kotambunan sebagai Sekretaris. Tim caretaker diberi mandat menjalankan roda organisasi sekaligus mempersiapkan Musyawarah Provinsi baru paling lambat enam bulan sejak keputusan diterbitkan.
Keputusan PP PERTINA ini secara efektif membatalkan hasil Musprov yang berlangsung di Aula DPRD Sulawesi Utara pada 27 Mei 2026 lalu. Saat itu, forum yang dihadiri Ketua Pengprov PERTINA Sulut periode sebelumnya Fransiskus Andi Silangen, Kepala Dispora Sulut, staf khusus gubernur, serta pemegang hak suara dari kabupaten dan kota, secara aklamasi menetapkan Hendra Jacob sebagai Ketua Pengprov PERTINA Sulut periode 2026-2030.
Pasca-Musprov, perdebatan mengenai legalitas forum mulai mencuat. Sejumlah pihak yang mengatasnamakan PP PERTINA menilai pelaksanaan Musprov tidak memenuhi ketentuan organisasi sehingga hasilnya dianggap tidak sah dan tidak dapat dijadikan dasar penetapan kepengurusan baru.
Namun tudingan tersebut dibantah panitia pelaksana. Ketua Panitia Musprov, Zhem Wengen SH, menegaskan seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme organisasi. Menurutnya, proses verifikasi peserta dan pemegang hak suara telah dilakukan secara terbuka serta memenuhi syarat kuorum dalam sidang pleno.
Wengen juga menyebut panitia telah melakukan koordinasi dengan PP PERTINA sebelum pelaksanaan Musprov, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan dan undangan resmi kepada pengurus pusat sebagai bagian dari prosedur organisasi.
Di tengah tarik-menarik kepentingan yang berkembang, Hendra Jacob memilih tidak memberikan respons berlebihan atas terbitnya SK caretaker tersebut. Ketua terpilih hasil Musprov itu mengaku telah mengetahui keputusan PP PERTINA dan menyerahkan proses selanjutnya kepada dinamika organisasi yang sedang berjalan.
“Kita lihat saja endingnya,” ujar Hendra Jacob singkat saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan singkat itu menjadi sinyal bahwa kubu Hendra belum ingin membuka seluruh sikap politiknya terkait keputusan PP PERTINA. Meski demikian, terbitnya SK caretaker menandai bahwa polemik kepemimpinan PERTINA Sulawesi Utara masih jauh dari kata selesai.
Kini perhatian insan olahraga Sulawesi Utara tertuju pada langkah selanjutnya yang akan ditempuh PP PERTINA, termasuk bagaimana organisasi tersebut menyelesaikan perbedaan tafsir terhadap hasil Musprov dan menentukan arah kepemimpinan tinju amatir di Bumi Nyiur Melambai untuk empat tahun mendatang.(romel)




