Minut, Portalsulutnew.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari PDI Perjuangan Denny Kamlon Lolong menggelar reses masa persidangan II tahun sidang II tahun 2026 di Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Denny Lolong menyampaikan pihaknya
tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD meskipun kondisi fiskal daerah ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Denny Lolong juga mengungkapkan pokok aspirasi masyarakat yang paling banyak mengusulkan tentang penerangan jalan dan penguatan ekonomi ke UMKM.
“Di efisiensi anggaran ini, tentunya kita harus mengikuti petunjuk pemerintah pusat, termasuk efisiensi anggaran. Bagaimana DPRD Kabupaten Minahasa Utara lewat aspirasi ini tetap harus sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam rangka proses ini pembangunan tetap berjalan,” kata Denny Lolong.
Selain itu, pada kesempatan pertemuan dengan masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni Kecamatan Kalawat dan Kecamatan Airmadidi, ada beberapa desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di tahun 2026 ini, Denny meminta masyarakat agar melakukan pesta Demokrasi ini jangan membebani para calon hukum Tua.
”Kepada masyarakat saya ingatkan agar jangan menanyakan berapa besar anggaran yang disiapkan untuk pencalonan. Kita boleh lahirkan pemimpin-pemimpin di desa yang benar-benar membangun desa kalau dia tidak dituntut dengan banyak permintaan masyarakat teristimewa yang berkaitan dengan kos politik. Sebagai calon hukum tua kalau dia keluar kos terlalu besar, nanti sebentar dia tidak akan memikirkan pembangunan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetapi dia sudah akan berpikir bagaimana pengeluaran yang dia keluarkan saat pemilihan itu bisa kembali,” ucapnya.
Dikatakan Delon, dari pengalaman dirinya saat terpilih sebagai hukum tua di tahun 2003, sama skali tidak membagikan anggaran untuk pemilik suara. Murni demokrasi masyarakat. Dan dari sekitar 1000 suara, dirinya mendapat 766 suara murni tidak memberikan uang sepeserpun.
Dari keterangannya, dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Peraturan Pemerintah (PP) saat ini sudah turun dan sementara penyusunan juknis.
“Anggaran untuk pemilihan hukum Tua sudah siap dan tahapan secepatnya sudah harus dilaksanakan. Intinya Pilhut tidak akan lewat tahun ini (2026),” ujarnya. (**)





