SULUT | Portalsulutnew.com — Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE, secara terang meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) keluar dari pola lama yang identik dengan pencarian kesalahan.
Pesan itu disampaikan di hadapan kepala daerah dan jajaran pengawas internal se-Sulut, dalam forum strategis Komunikasi Eksekutif Pengawasan yang digelar BPKP, Selasa (21/04/2026).
Gubernur Yulius menilai pendekatan pengawasan konvensional sudah tidak lagi relevan. APIP, kata dia, harus bertransformasi menjadi mitra strategis yang aktif mengawal jalannya program, bukan hanya datang di akhir untuk menemukan kesalahan.
“Pengawasan tidak boleh lagi reaktif. Harus masuk sejak awal,” menjadi garis besar arah kebijakan yang didorong.
Di tengah tekanan fiskal, gejolak ekonomi global, hingga tuntutan digitalisasi, peran APIP dipaksa naik kelas. Mereka dituntut menjalankan fungsi ganda sebagai sistem peringatan dini, sekaligus penasihat kebijakan yang mampu memberi solusi konkret di lapangan.
Artinya, potensi penyimpangan harus sudah terdeteksi sejak tahap perencanaan, bukan setelah kerugian terjadi. Sementara dalam pelaksanaan, APIP diharapkan mampu memberikan mitigasi risiko yang terukur.
Tak hanya itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap harus berpijak pada prinsip value for money, efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Langkah penguatan juga diarahkan melalui sinergi antara Inspektorat dan BPKP lewat mekanisme clearing house.
Tujuannya mempercepat pencegahan sekaligus pemulihan potensi kerugian negara.
Di sisi teknologi, era pengawasan manual mulai ditinggalkan. Pemerintah mendorong penerapan Continuous Auditing dan Continuous Monitoring (CACM) yang terintegrasi langsung dengan sistem keuangan daerah. Dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan secara real-time, bukan lagi berbasis laporan tertunda.
“Pembangunan tanpa akuntabilitas hanya akan jadi sia-sia,” tegas Gubernur, mengingatkan bahwa transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan.
Namun ia juga memberi penekanan penting: tanggung jawab utama pengendalian intern tetap berada di tangan pimpinan daerah. APIP, kata dia, tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan manajerial.
Dalam forum tersebut, BPKP turut memaparkan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana kerja 2026 yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara.(Romel)





