Diburu Polisi hingga Minsel, 4 Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk URC Polresta Manado

oleh
oleh
(foto:ist)

MANADO, PORTALSULUTNEW.COM – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Manado mulai terbongkar. Unit Reaksi Cepat (URC) Team Charlie dan Team Delta Satreskrim Polresta Manado mengamankan empat terduga pelaku sekaligus menyita lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial YS (30), JW (30), BS (23), dan MW (24). Mereka diamankan setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Wenang, serta Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken Darat.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob I IPDA Nathaniel Farrell Sialagan, S.Tr.I.K., bersama Kanit Resmob II IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan polisi terhadap laporan curanmor. Petugas memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta informasi yang diperoleh terkait salah satu terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke Desa Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan. Di lokasi itu, polisi mengamankan YS bersama MW.

Pengembangan tidak berhenti pada dua orang tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni JW dan BS.

Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menemukan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor tersebut.

Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, Girian, Kota Bitung, serta Mapanget, Kota Manado.

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi yang dibuat oleh FWP (22) dan NR (34). Kedua korban melaporkan sepeda motor mereka hilang setelah sebelumnya diparkir di sekitar tempat tinggal masing-masing.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain maupun keberadaan barang bukti lainnya. Para terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Penyelidikan polisi juga mengarah kepada seorang berinisial J yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut. J diduga berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan aksi serta menerima setoran dari setiap kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Namun, J saat ini diketahui masih berstatus sebagai tahanan rumah tahanan (rutan).

Fakta lain yang terungkap dalam penyidikan, YS diduga merupakan residivis kasus serupa pada 2023. Ia disebut baru menyelesaikan masa hukumannya pada 17 Agustus 2026.

Kini keempat terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Manado masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya, barang bukti tambahan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Proses hukum terhadap para terduga pelaku selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.(*/ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.