PORTALSULUTNEW.COM, MINSEL – Reaksi cepat aparat polisi Polres Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat menerima laporan masyarakat, terkait adanya oknum yang mengaku polisi melakukan aksi pemerasan di sejumlah wilayah di Minsel membuahkan hasil.
Tim yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Minsel, Ipda Bertonni Gurinda, bersama Kanit Provos Aipda Sandy Kantu, Kanit Paminal Fahrizal Soleiman, Brigadir Cris Pangemanan, Brigadir David Maindoka dan Bripda Devid Maleke, menbekuk oknum polisi gadungan berinisial FM (32) alias Angky, warga Desa Tateli Weru,Kamis (16/01/2025).
Oknum polisi gadungan FM di bekuk oleh Propam Polres Minsel, di depan SPBU Kapitu, saat melakukan aksi pemerasan di sebuah kios milik Hanny Manoy. Oknum FM bersama gerombolannya digelandang ke Polres Minsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku FM, melakukan pemerasan dengan mengambil satu galon minuman beralkohol berjenis Cap tikus dan sebuah hand phone di kios depan SPBU Kapitu.
Barang bukti berupa, handphone dan Pistol mainan (korek api) dan mobil Agya hitam DB 1548 BD, disita Propam Polres Minsel.
Menurut Kasi Propam Polres Minsel, Ipda Bertonni Gurinda, pelaku (FM) tertangkap bersama dengan tiga orang lainnya, yang satunya berinisial GM (32) serta dua orang remaja yang diduga masih di bawah umur. Tetapi oknum berinisial GM mengaku dia hanyalah seorang sopir online yang mengendarai kendaraan berjenis Agya berwarna hitam, diancam oleh FM untuk ikut melancarkan aksinya.
“Tapi semuanya masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib.”ujar kasi propam Bertoni Gurinda.