Minut, Portalsulutnew.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi mencanangkan Desa Lembean Kecamatan Kauditan sebagai Desa Siaga Bebas Tuberkulosis (TBC). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Lembean, Kamis (9/7/2026).
Pencanangan ini menjadi bagian komitmen Pemkab Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mendukung program nasional Indonesia Bebas TBC tahun 2030.
Mewakili Bupati Joune Ganda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Robby Parengkuan mengatakan bahwa upaya penanggulangan TBC merupakan tanggung jawab bersama.
“Gerakan ini merupakan bentuk komitmen bersama agar upaya pencegahan dan pengendalian TBC semakin kuat. Penanganan TBC tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat hingga ke tingkat desa,” kata Robby Parengkuan.
Lanjutnya, berdasarkan Global TB Report 2024, Indonesia masih menempati peringkat kedua dunia dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk menekan angka penyebaran penyakit tersebut.
Di Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2025 tercatat sekitar 321 kasus TBC, dan jumlah tersebut masih menunjukkan tren peningkatan. Karena itu, Pemkab Minut terus mendorong pelaksanaan program Desa Siaga TBC secara lebih masif, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Kauditan.
“Setiap dugaan kasus TBC harus segera diidentifikasi, ditemukan lebih awal, kemudian diobati hingga tuntas (TOSS). Apabila ditemukan warga yang diduga menderita TBC, segera laporkan ke Puskesmas agar mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan sesuai prosedur,” ucapnya.
Robby Parengkuan berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian TBC.
“Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran TBC. Mulailah dari diri sendiri dengan menjaga kebersihan, kesehatan, memperhatikan sirkulasi udara rumah, pencahayaan yang baik, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala TBC,” ucap Robby Parengkuan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kauditan, dr. Theresia S. H. Tiow, mengatakan penguatan Desa Siaga TBC merupakan wujud komitmen pemerintah daerah. Program tersebut difokuskan pada edukasi kesehatan, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), deteksi dini, penemuan kasus, serta pendampingan pengobatan pasien TBC di tingkat desa.

“Jika ditemukan kasus tuberkulosis, kami segera melakukan pengobatan dan skrining terhadap kontak erat pasien. Seluruh layanan, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan, diberikan secara gratis di seluruh fasilitas kesehatan di Minahasa Utara,” kata Tiow.
Ia menambahkan, seluruh puskesmas di Minahasa Utara kini telah didukung alat Tes Cepat Molekuler (TCM) sehingga proses diagnosis TBC dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Masyarakat yang ingin memeriksakan diri dapat datang ke puskesmas terdekat. Khusus warga Kecamatan Kauditan, layanan pemeriksaan tersedia di Puskesmas Kauditan,” ujarnya. (**)







