MINAHASA | Portalsulutnew.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berencana mempercepat pelantikan para Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 di 129 Desa. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan desa dapat segera berjalan optimal.
Di Kecamatan Tompaso sendiri, terdapat sembilan desa yang telah memiliki pemimpin hasil Pilhut yang digelar pada 17 Juni 2026. Kesembilan Hukum Tua terpilih tersebut ditargetkan dilantik bersama 120 Hukum Tua terpilih lainnya sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alex Mamesah, mengatakan percepatan pelantikan menjadi prioritas pemerintah daerah agar para kepala desa terpilih dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pelantikan para Hukum Tua terpilih diupayakan dapat dilaksanakan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026,” ujar Mamesah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, mekanisme pelantikan masih akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati Minahasa. Pemerintah daerah akan menentukan apakah pelantikan dilakukan secara serentak atau bertahap sebelum diterbitkannya keputusan resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Ia menegaskan, percepatan pelantikan diperlukan agar agenda pembangunan desa tidak mengalami keterlambatan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara maksimal.
“Dengan segera dilantiknya para Hukum Tua terpilih, program pembangunan desa, pelayanan masyarakat, serta berbagai agenda pemerintahan desa dapat langsung dijalankan,” katanya.
Mamesah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif pasca-Pilhut. Menurutnya, dinamika politik yang muncul selama proses pemilihan harus segera diakhiri demi kepentingan pembangunan dan persatuan warga.
“Kami berharap para Hukum Tua terpilih segera bekerja untuk rakyat. Segala perbedaan yang terjadi selama proses Pilhut harus diselesaikan dengan baik demi kemajuan desa,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksanaan Pilhut Serentak di 129 desa se-Kabupaten Minahasa pada 17 Juni 2026 secara umum berlangsung aman, lancar, dan demokratis. Meski terdapat sejumlah pengaduan yang masuk ke panitia tingkat kabupaten, sebagian besar laporan dinilai belum memiliki bukti yang cukup kuat dan tidak memengaruhi hasil pemungutan suara.
Adapun Hukum Tua terpilih pada 9 Desa di Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa yakni:
1. Desa Sendangan – Drs. Julius Paul Ari Tewuh
2. Desa Kamanga II – Lanni F. Mamesah, ST
3. Desa Tember – Teddy Momongan
4. Desa Liba – Berlien Mamesah
5. Desa Kamanga – Djemi Wenas
6. Desa Tolok Satu – Alex Mentang
7. Desa Tempok – Vano Vanus Sumilat
8. Desa Tolok – Reki Lumentah
9. Desa Tempok Selatan – Markus Herry Roringpandey.***





