Minut, Portalsulutnew.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mematangkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke-III, hal ini disampaikan dalam dalam Konferensi Pers, bertempat di Bless Cafe, Suwaan, Jumat (18/9/2026). Sejumlah tahapan mulai dipersiapkan, mulai dari struktur kepanitiaan, verifikasi keabsahan cabang olahraga (cabor), penyusunan tata tertib hingga mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Minut.
Musorkab yang dilaksanakan secara berkala setiap empat tahun tersebut menjadi agenda penting dalam proses organisasi KONI Minut. Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, jajaran KONI Minut telah melakukan rapat kerja bersama cabang olahraga pada 11 September 2026, serta berkoordinasi dengan KONI Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 18 September 2026.
Koordinasi tersebut melibatkan Ketua KONI Minut Denny Kamlon Lolong, Ketua Steering Committee (SC) Musorkab Drs. Denny Roni Wowiling yang akrab disapa Dewo, Sekretaris KONI Minut yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Minut Ruben Lengkong, jajaran pengurus KONI, serta panitia Musorkab dari unsur Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Ketua KONI Minut Denny Kamlon Lolong mengatakan, pihaknya bersyukur karena koordinasi dengan KONI Provinsi Sulawesi Utara telah dilaksanakan dan pihaknya mendapatkan sejumlah arahan terkait persiapan Musorkab.
“Salah satu arahan yang disampaikan KONI Provinsi Sulawesi Utara yakni seluruh proses pemilihan harus dilaksanakan secara baik, tertib dan sesuai tahapan, sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun komplain dari cabang olahraga dan para kandidat.” Ucap Denny Lolong.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musorkab KONI Minut, Drs. Denny Roni Wowiling, menjelaskan bahwa tahapan awal Musorkab telah dilaksanakan sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Wowiling menegaskan, susunan kepanitiaan tersebut merupakan hasil keputusan rapat yang dilaksanakan pada 11 September 2026.
Adapun susunan panitia Musorkab ke-III KONI Minut sebagai berikut:
Pelindung/Penasihat:
– Bupati Minahasa Utara
– Wakil Bupati Minahasa Utara
Penanggung Jawab:
– Ketua KONI Minut, Denny Kamlon Lolong
Pengarah/Steering Committee (SC):
– Ketua: Drs. Denny Roni Wowiling
– Henrik Mandagi
– Eric Pungus
– Jane Georfe George
– Sweidy Pongoh
Organizing Committee (OC):
– Ketua: Denny Lolong, S.Sos.
– Wakil Ketua: Joutje Dengah
– Wakil Ketua: Hendry Ankow, S.T.
– Wakil Ketua: Arly Dondokambey
– Sekretaris: Ruben Lengkong
– Wakil Sekretaris: Alain Beyah
– Bendahara: Carel Memah
Denny Wowiling mengatakan, pembentukan kepanitiaan tersebut merupakan bagian dari keputusan strategis yang telah dihasilkan melalui rapat kerja bersama cabor.
Selain membentuk kepanitiaan, rapat kerja juga membahas persyaratan bakal calon Ketua KONI Minut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KONI Provinsi Sulawesi Utara, bakal calon Ketua KONI Minut diwajibkan memenuhi dukungan minimal 40 persen dari jumlah cabang olahraga yang dinyatakan sah.
“Kalau sekarang tercatat 42 cabor, tapi sebentar panitia akan verifikasi sesuai petunjuk dari KONI Sulut keabsahan menyangkut masa periode. Nah, 40 persen dari keabsahan yang sah cabor-cabor yang ada,” terang Wowiling.
Steering Committee juga tengah mempersiapkan tata tertib pelaksanaan Musorkab yang akan mengacu pada petunjuk dan arahan KONI Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, panitia telah menyiapkan tim seleksi untuk melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Minut.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan administrasi agar seluruh bakal calon yang mengikuti proses pemilihan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Denny Wowiling menegaskan, secara administrasi berbagai tahapan awal telah dipersiapkan. Namun, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya Bupati Minahasa Utara, tetap akan dilakukan.
“Jadi tahapan-tahapannya sudah siap secara administrasi, tapi tentunya kita tetap akan berkoordinasi sebagai KONI dengan Pak Bupati, tentunya dalam rangka pelaksanaan tahapan ini,” ujar Wowiling.
Sekretaris KONI Minut yang juga Kadispora Minut, Ruben Lengkong, mengatakan pihak sekretariat akan mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi Musorkab secara menyeluruh.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan keabsahan kepengurusan masing-masing cabang olahraga yang akan menjadi peserta Musorkab.
Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah Surat Keputusan (SK) kepengurusan masing-masing cabor masih berlaku, apakah terdapat penunjukan pejabat sementara, serta memastikan status organisasi setiap cabor yang akan mengikuti musyawarah.
“Mengenai tugas kami di bidang sekretariat, sebagaimana arahan Ketua bahwa kita harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, maka tahapan-tahapan yang harus torang lengkapi, di antaranya kami akan memeriksa keabsahan pengurus, apakah masih berlaku SK-nya atau tidak, apakah ada penunjukan pejabat sementara untuk setiap cabor, dan seterusnya,” jelas Ruben.
Selain verifikasi kepengurusan, sekretariat juga akan mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis dan administrasi, seperti dokumen peserta, tanda peserta, meja pimpinan serta kelengkapan lainnya.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan status perwakilan masing-masing cabor, termasuk berkaitan dengan hak suara maupun status sebagai peninjau dalam Musorkab.
“Rencana awal tanggal 30, tapi dengan berkoordinasi dengan KONI Sulawesi Utara tadi mendapat arahan-arahan supaya mempersiapkan sebaik-baiknya. Nah, kemungkinan besar kita akan laksanakan sesudah bulan September,” kata Denny Lolong.
KONI Minut selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dengan KONI Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terkait kepastian jadwal pelaksanaan Musorkab.
Dalam koordinasi bersama KONI Provinsi Sulawesi Utara, turut dibahas masa kepengurusan KONI Minut yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 19 Desember.
Denny Lolong menjelaskan, berdasarkan arahan Ketua KONI Provinsi Sulawesi Utara, masa kepengurusan KONI Minut akan diperpanjang sampai terbentuk dan terpilih kepengurusan yang baru. Perpanjangan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan KONI Minahasa Utara.
“Untuk KONI Minahasa Utara, tadi berkoordinasi dengan Ketua KONI Sulawesi Utara, beliau menyampaikan sampai ada pengurus yang baru terpilih nanti akan diikut dengan SK, surat keputusan perpanjangan kepengurusan KONI Minahasa Utara,” jelas Denny Lolong.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, kepengurusan KONI Minut tetap menjalankan roda organisasi sampai proses Musorkab menghasilkan kepengurusan baru. (**)






