Hari Ini Rakyat Minahasa Berbicara Melalui Suara Mereka, Pilhut Serentak Digelar di 129 Desa

oleh
oleh
Pilhut Minahasa Serentak 2026
(foto: Ilustrasi) Hari ini rakyat Minahasa menentukan masa depan desanya. Pilhut Serentak 2026 digelar di 129 desa dengan 358 calon Hukum Tua bertarung meraih mandat rakyat.

MINAHASA | Portalsulutnew.com – Hari ini, Rabu (17/6/2026), rakyat Minahasa berbicara melalui suara mereka. Sebanyak 129 desa di Kabupaten Minahasa secara serentak menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk menentukan pemimpin desa yang akan mengemban amanah pembangunan dan pelayanan masyarakat selama enam tahun ke depan.

Pilhut Serentak 2026 menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di tingkat desa. Berdasarkan data yang telah ditetapkan panitia, sebanyak 358 calon Hukum Tua bertarung memperebutkan kepercayaan masyarakat di 129 desa penyelenggara. Tingginya jumlah peserta menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat yang besar dalam menentukan arah kepemimpinan desa masing-masing.

Pemungutan suara yang berlangsung hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan yang telah berjalan sejak Maret 2026. Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama seluruh pemangku kepentingan sebelumnya telah meluncurkan tahapan Pilhut dengan komitmen menghadirkan proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, sebelumnya menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta netralitas seluruh aparatur pemerintah selama pelaksanaan Pilhut. Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pesta demokrasi desa berlangsung damai dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Dengan jumlah desa penyelenggara yang mencapai 129 desa, Pilhut Serentak 2026 tercatat sebagai salah satu agenda demokrasi terbesar di Kabupaten Minahasa tahun ini. Lebih dari sekadar memilih pemimpin desa, Pilhut menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat dalam menentukan figur yang dianggap mampu membawa kemajuan, memperjuangkan aspirasi warga, dan mengelola pembangunan desa secara bertanggung jawab.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, pengamanan diperketat dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, serta panitia di tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil penghitungan suara yang akan menentukan siapa saja figur pilihan rakyat yang memperoleh mandat memimpin desa. Dari 358 calon yang bertarung, hanya satu nama di setiap desa yang akan keluar sebagai pemenang dan dipercaya menjadi Hukum Tua untuk periode mendatang.***

 

No More Posts Available.

No more pages to load.