Suwirjo Plt Kejari Manado, Aktivis Harap Penanganan Korupsi Makin Tajam

oleh
oleh
Kejati Sulut menunjuk Suwirjo sebagai Plt Kajari Manado. Pergantian kepemimpinan diharapkan memperkuat profesionalisme dan penanganan kasus korupsi di Kejari Manado.

MANADO | Portalsulutnew.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menunjuk Suwirjo, SH, MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, menggantikan pejabat sebelumnya. Penunjukan tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Suwirjo yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulut dipercaya memimpin sementara Kejari Manado.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan penunjukan tersebut. Dikarenakan Kajari Manado Fanny Widiastuty SH.MH, lagi cuti untuk itu jabatannya diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).

“Benar, Pak Suwirjo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Untuk mengisi kekosongan jabatan karena Ibu Kajari lagi cuti. Tapi karena cuti sudah berakhir, jabatan Kajari Manado sudah dikembalikan lagi kepada Ibu Fanny Widiastuty SH.MH,”jelas Bolitobi, dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/07/2026).

Terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Manado, Arthur Piri, SH, MH, turut membenarkan informasi tersebut.

“Iyo,” jawabnya singkat melalui WhatsApp saat dikonfirmasi Wartawan.

Sementara itu, aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, rotasi maupun penunjukan Plt pejabat di lingkungan kejaksaan Negeri Manado merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum.

“Saya berharap kinerja Kejaksaan Negeri Manado semakin meningkat, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Penunjukan Suwirjo sebagai Plt Kajari Manado diharapkan mampu menjaga kesinambungan tugas kejaksaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penanganan perkara, khususnya kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.**

No More Posts Available.

No more pages to load.