MANADO | Portalsulutnew.com — Aroma dugaan intervensi dalam program revitalisasi sekolah di Sulawesi Utara mulai memantik sorotan publik. Isu itu mencuat setelah beredarnya informasi mengenai pengumpulan sejumlah kepala sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut di tengah proses penyelarasan program revitalisasi sekolah.
Sorotan keras datang dari Bendahara Umum DPP LSM Kibar Nusantara Merdeka, Nofrita J Supit. Ia mempertanyakan sejauh mana keterlibatan Dinas Pendidikan dalam tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program yang sejatinya berbasis kebutuhan masing-masing sekolah penerima bantuan.
Menurutnya, sekolah sebagai pelaksana teknis harus diberi ruang independen menentukan prioritas revitalisasi berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan justru diarahkan melalui pola koordinasi yang berpotensi menimbulkan tafsir intervensi.
“Sekolah yang paling mengetahui kondisi bangunan dan kebutuhan mereka. Jangan sampai ada intervensi yang akhirnya membuat revitalisasi tidak sesuai kebutuhan sebenarnya,” tegas Supit.
Pernyataan itu sekaligus membuka ruang pertanyaan publik terkait transparansi proses revitalisasi sekolah yang saat ini tengah berjalan. Terlebih, program tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara untuk perbaikan fasilitas pendidikan.
Supit bahkan meminta Gubernur Yulius Selvanus turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Sulut agar proses revitalisasi berjalan sesuai aturan dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Saya minta Gubernur melakukan evaluasi total terhadap dinas Dikda Sulut. Jangan sampai program yang tujuannya memperbaiki sekolah malah menimbulkan polemik baru,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, membantah tudingan adanya intervensi dalam program revitalisasi tersebut. Ia menegaskan, pengumpulan kepala sekolah merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan koordinasi yang melekat pada kewenangan Dinas Pendidikan.
“Kalau kami mengumpulkan kepala sekolah, itu memang tugas dan tanggung jawab Dinas Pendidikan karena sekolah berada di bawah koordinasi kami,” jelas Suluh.
Ia menegaskan, pertemuan itu bertujuan memastikan sekolah penerima bantuan memahami mekanisme pelaksanaan revitalisasi agar seluruh proses berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan administrasi.
Terkait isu intervensi anggaran, Dikda Sulut juga menepis tudingan ikut campur dalam pengelolaan dana revitalisasi. Menurut Suluh, kewenangan keuangan berada di pemerintah pusat dan pihak sekolah sebagai penerima bantuan.
“Kami tidak mengintervensi masalah keuangan. Tetapi ada dokumen administrasi yang memang harus diverifikasi oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari pengawasan,” katanya.
Program revitalisasi sekolah sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
Namun di tengah proses berjalan, pengawasan publik terhadap pola koordinasi dan transparansi penggunaan anggaran kini mulai menguat, terutama untuk memastikan program tersebut tidak keluar dari koridor aturan dan benar-benar menyentuh kebutuhan sekolah penerima bantuan.(*/ronay)





