MANADO | portalsulutnew.com — Sorotan publik kembali mengarah pada penanganan laporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terhadap Walikota Andrei Angouw, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Wanua Wenang.
Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, mempertanyakan lambannya tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan sejak sebulan lalu.
“Sudah lebih dari sebulan sejak laporan itu masuk, tapi belum ada kejelasan perkembangan dari pihak kejaksaan,” tegas Moniaga kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Moniaga mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah dokumen tambahan untuk memperkuat langkah hukum selanjutnya.
Eks Presidium GMNI ini sementara mempersiapkan surat resmi untuk dilayagkan kepada penyidik Kejari Manado, Kejati Sulut, hingga Kejaksaan Agung RI, guna meminta penjelasan resmi atas status laporan tersebut.
“Setelah pelantikan Kepala Kejati Sulut yang baru, kami akan kirimkan surat permintaan perkembangan laporan dan tembusan ke Kejagung,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Manado belum dapat dikonfirmasi terkait laporan dimaksud. Kepala Seksi Intelijen Arthur Piri, SH, MH, yang juga juru bicara Kejari, belum memberikan tanggapan. ***





