Tiga Kali Mangkir, LSM ALMA-Sea Desak Kejari Minahasa “Jemput Paksa” Kepala Bappenda Sulut

oleh
Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa (ist)

MANADO | Portalsulutnew.com — Tiga kali panggilan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa diabaikan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sulawesi Utara June E. Silangen kini jadi sorotan publik. Ketidakhadiran berulang itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses hukum dan arogansi pejabat publik.

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Sea (ALMA-Sea), Raymond Pesik, menegaskan bahwa alasan atau kehadiran perwakilan staf tidak dapat dibenarkan secara hukum. Ia mendesak Kejari Minahasa bertindak tegas dengan menjemput paksa Kepala Bappenda Sulut agar proses penyidikan tidak terhambat.

“Kalau sudah tiga kali dipanggil tapi terus diwakilkan, ini bukan sekadar soal etika birokrasi, tapi bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Kejari harus segera bertindak tegas,” tegas Pesik kepada portalsulutnew.com, Rabu (29/10/2025).

Pesik menjelaskan, Kepala Bappenda seharusnya bersikap kooperatif karena hanya akan dimintai keterangan dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi Retribusi Air Bersih Desa Sea, Kecamatan Pineleng, dalam rentang Tahun Anggaran 2013–2023.

“Dia hanya dimintai keterangan, bukan tersangka. Tapi kalau terus mangkir dan diwakilkan staf, itu bisa dianggap menghambat jalannya proses hukum,” tandas Raymond Pesik pelapor perkara ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Minahasa, Rastin Mokodompit, SH, MH, membenarkan bahwa Kepala Bappenda kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga.

“Hari ini panggilan ketiga. Kepala Bappenda Sulut tidak hadir dan hanya mengutus stafnya,” kata Rastin saat dikonfirmasi oleh Ketua LSM ALMA-Sea bersama wartawan portalsulutnew.com.

Menurut Rastin, staf yang hadir tidak bisa dimintai keterangan karena surat panggilan resmi ditujukan langsung kepada Kepala Bappenda.

“Yang dipanggil adalah Kepala Bappenda Sulut. Kami tidak menolak stafnya, tapi tidak bisa menggantikan. Kami akan berupaya menghadirkannya,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada June E. Silangen melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp di nomor 0822 **79 78** belum mendapat tanggapan. (romel)

Sebagai media independen, Portalsulutnew.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

Email : redaksiportalsulutnew@gmail.com

No More Posts Available.

No more pages to load.