Polda Sulut Identifikasi Korban Kebakaran Mega Mall Manado, Ini Penyebab Kematiannya

oleh
oleh
Identifikasi korban kebakaran Mega mall manado
Polda Sulut memastikan korban kebakaran Mega Mall Manado meninggal akibat menghirup asap beracun. Identitas korban berhasil diungkap tim forensik RS Bhayangkara Manado.

MANADO | Portalsulutnew.com — Duka mendalam menyelimuti keluarga korban kebakaran Mega Mall Manado setelah proses identifikasi jenazah akhirnya rampung di RS Bhayangkara Tingkat III Manado. Korban diketahui bernama Pricilia Nelly Tamawiwy (34), seorang pegawai Mega Mall yang menjadi korban dalam tragedi kebakaran hebat pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Kepastian identitas korban diumumkan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Sulawesi Utara AKBP dr. Tasrif, MARS, usai tim forensik melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di RS Bhayangkara Manado.

“Berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang melekat pada tubuh korban, identitas korban bernama Pricilia Nelly Tamawiwy, umur 34 tahun, pekerjaan pegawai Mega Mall Manado dan beralamat di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkapnya.

Jenazah tiba di ruang forensik RS Bhayangkara sekitar pukul 00.57 WITA menggunakan ambulans. Identifikasi semakin diperkuat dengan nametag pegawai yang masih tergantung di leher korban saat proses evakuasi dilakukan dari lokasi kebakaran.

Meski ditemukan luka bakar di sejumlah bagian tubuh, tim forensik memastikan penyebab utama kematian bukan akibat terbakar langsung. Korban diduga meninggal setelah menghirup asap pekat yang mengandung gas beracun saat kobaran api melanda pusat perbelanjaan tersebut.

“Luka bakar yang ditemukan luasnya kurang dari 20 persen. Namun korban diduga kuat menghirup asap kebakaran yang mengandung Karbondioksida (CO2) dan Karbonmonoksida (CO), sehingga menyebabkan gagal napas hingga berujung kematian,” jelas AKBP dr. Tasrif.

Tim medis menemukan efek kehitaman dan luka lecet mengelupas di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari wajah, leher, tangan, perut hingga kaki. Kondisi itu memperlihatkan kuatnya paparan asap dan suhu panas saat peristiwa berlangsung.

Usai proses pemeriksaan selesai, pihak keluarga memilih menolak dilakukan autopsi dalam dan telah menandatangani surat penolakan resmi. Petugas medis kemudian melakukan proses pemandian serta pengawetan jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Seluruh barang pribadi korban juga sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Sekitar pukul 05.00 WITA, jenazah langsung dibawa pulang ke kampung halaman,” tambahnya.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami penyebab kebakaran besar yang mengguncang kawasan Megamas tersebut. Tim Bid Labfor dan Inafis masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengungkap sumber awal api yang melahap salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Manado itu.***

No More Posts Available.

No more pages to load.