SULUT | Portalsulutnew.com — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Sulut Tahun 2026, panitia resmi membuka penjaringan calon ketua umum untuk masa bakti (2026-2030).
Momentum ini dinilai menjadi titik penting bagi masa depan olahraga tinju di Bumi Nyiur Melambai. Masyarakat pecinta olahraga kini menanti siapa figur yang akan tampil membawa semangat baru untuk membangkitkan prestasi tinju Sulut di level nasional.
Ketua Panitia Musprov Pertina Sulut, Zhem Wengen SH menjelaskan bahwa tahapan penjaringan calon ketua dibuka mulai Kamis hingga Minggu, (21-24) Mei 2026.
Menurutnya, proses pencalonan dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan luas bagi putra-putri terbaik Sulawesi Utara yang memiliki komitmen membangun dunia tinju daerah.
“Bagi siapa saja yang bersedia maju sebagai calon Ketua Pertina Sulut, silakan mendaftarkan diri,” ujar Wengen kepada wartawan media ini, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, sekretariat panitia Musprov Pengprov Pertina Sulut berada di Aula Gedung DPRD Provinsi Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dibuka mulai Pukul (10.00 – 14.00) WITA.
Ketua Panitia menegaskan bahwa penjaringan dilakukan secara transparan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan kepemimpinan organisasi yang profesional dan mampu membawa perubahan positif bagi pembinaan atlet tinju di Sulawesi Utara.
“Penjaringan dilaksanakan secara terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi calon ketua. Silakan daftarkan diri,” tegasnya.
Musprov Pertina Sulut 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 mendatang. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru organisasi tinju amatir Sulut untuk empat tahun ke depan.
Adapun persyaratan calon Ketua Pertina Sulut masa bakti 2026-2030 meliputi:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki domisili KTP Provinsi Sulawesi Utara.
2. Membuat Surat Pernyataan kesediaan untuk dicalonkan sebagai calon Ketua.
3. Membuat Surat Pernyataan kesediaan untuk menyampaikan visi dan misi sebagai calon Ketua.
4. Visi dan Misi Calon Ketua.
5. Bersedia menyampaikan visi dan misi pada saat Pelaksanaan Musprov.
6. Mempunyai Surat Pernyataan Dukungan minimal 3 (tiga) Pengurus Kabupaten/Kota yang masih aktif.
7. Tidak berafiliasi dengan organisasi tinju Lainnya.
8. Mempunyai rasa tanggung jawab yang tulus ikhlas membangun Pertina Sulut.(romel)




