MANADO | Portalsulutnew.com — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara (Sulut) kembali menjadi sorotan. Aktivitas tambang ilegal yang diduga merambah kawasan hutan negara itu disebut-sebut seolah kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan berarti.
Sorotan tajam datang dari eks Presidium GMNI sekaligus aktivis anti korupsi, Iwan Aloisius Moniaga. Ia mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap praktik PETI yang diduga kuat dibekingi oknum aparat.
Menurut Moniaga, persoalan tambang ilegal di Bumi Nyiur Melambai bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik terorganisir yang merugikan negara dan merusak kawasan hutan.
“Satgas PKH jangan hanya jadi pajangan. Harus segera turun ke Sulawesi Utara dan bongkar semua aktivitas PETI yang merusak kawasan hutan negara,” tegas Moniaga.
Pernyataan itu sejalan dengan warning keras Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum, agar tidak lagi melindungi aktivitas ilegal, khususnya pertambangan tanpa izin.
Peringatan Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini diberi kewenangan melakukan audit, penertiban, hingga pengambilalihan kembali kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Moniaga menilai langkah Presiden membentuk Satgas PKH mempertegas bahwa negara tidak boleh kalah terhadap mafia tambang ilegal.
“Kalau Presiden sudah bicara tegas soal tambang ilegal, berarti persoalannya serius. Jangan sampai ada aparat yang justru menjadi tameng bagi para pelaku PETI,” sentilnya.
Ia juga meminta Satgas PKH bekerja secara terbuka dan berani menyentuh aktor-aktor besar di balik aktivitas tambang ilegal, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum aparat maupun korporasi tertentu.
Tambahnya, Satgas PKH sendiri memiliki mandat melakukan penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan, mencabut izin pihak yang terbukti melanggar hukum, serta memulihkan aset negara yang telah dieksploitasi secara ilegal.
“Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH melibatkan lintas sektoral dengan dukungan unsur penegak hukum dan TNI guna memastikan proses penertiban berjalan tegas tanpa kompromi. Berantas PETI di Sulut!”,pungkas Iwan Moniaga.(ronay)





