Minut, Portalsulutnew.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) untuk mengawal proses pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Tim Probity Advice LKPP-RI yang berlangsung di Kantor Bupati Minut, Selasa (23/6/2026). Tim Probity Advice LKPP-RI dipimpin oleh Octo Army dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lidya Warouw.
Setelah pelaksanaan entry meeting, tim LKPP-RI langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan dokumen persiapan pengadaan serta persiapan pemilihan penyedia untuk paket pekerjaan proyek strategis tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, menjelaskan bahwa penerapan Probity Advice merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Inovasi Probity Advice ini melibatkan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah bersama Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP-RI. Tujuannya untuk memastikan proses pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Novly Wowiling.
Menurutnya, LKPP-RI memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, saran, dan rekomendasi terkait berbagai aspek hukum maupun potensi sanggahan yang dapat muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) untuk mengawal proses pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara.
Menurutnya, LKPP-RI memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, saran, dan rekomendasi terkait berbagai aspek hukum maupun potensi sanggahan yang dapat muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari strategi pembangunan kawasan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Alun-alun ini memiliki nilai filosofis dan ekonomi yang besar. Kawasan ini dirancang menjadi ruang publik yang representatif, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus ikon baru daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.
Melalui kerja sama dengan LKPP-RI, Tim Probity Advice akan melakukan pengawalan pada seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengadaan, hingga serah terima pekerjaan. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko sanggah, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan proyek berjalan efektif dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla A. Sigarlaki, Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Jeane Maramis.
Dengan keterlibatan langsung LKPP-RI dalam proses pengawalan pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minut optimistis proyek strategis ini dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah di masa depan. (**)





