Pemkab dan DPRD Minut Sepakati KUA-PPAS 2027, PAD Dipatok Rp 1,182 Triliun

oleh -4 Dilihat
oleh

 

Minut, Portalsulutnew.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna di Ruang Utama Tumatenden, Kantor DPRD Minahasa Utara, Sabtu (8/8/2026). Kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara tahun 2027 yang transparan dan akuntabel.

 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles serta dihadiri Bupati Minut Joune Ganda, Forkopimda, Sekda Minut beserta Kepala OPD, Camat dan Tokoh Masyarakat.

Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu mengatakan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Rapat paripurna bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan cerminan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saya mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan pikiran untuk menyusun dokumen anggaran ini secara komprehensif,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi anggaran yang telah disepakati bersama. Sambil mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan yang masuk dalam APBD nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa anggaran yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Kami tidak akan segan-segan mengingatkan dan mengkritisi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan komitmen bersama,” tegasnya. juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Suara mereka harus didengar dan diakomodasi dalam kebijakan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dan besaran belanja. Menurut Joune, anggaran harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Saya berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, adaptif, dan efektif,” ujar Bupati Joune. Ia menegaskan, kebijakan fiskal yang disusun pemerintah daerah harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan demikian, kebijakan anggaran yang kita susun makin berkualitas, adaptif, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Bupati Joune menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2027 diarahkan pada percepatan peletakan fondasi transformasi melalui Minahasa Utara Hebat sebagai daerah logistik yang maju dan berkelanjutan. Tema tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan di berbagai sektor.

Sejumlah agenda strategis menjadi fokus, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan struktur ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital, serta penguatan posisi Minahasa Utara sebagai salah satu simpul strategis pembangunan di Sulawesi Utara.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.182.568.834.857,05.

Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama.

– Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.858.508.809,33, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

– Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp992.207.513.516,72, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.

– Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.502.812.531.

Bupati Joune mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengelolaan keuangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan berorientasi pada hasil. Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui peningkatan pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta penguatan tata kelola keuangan daerah secara profesional. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.