Kajati Baru Sulut Jacob Pattipeilohy, Angin Segar Penegakan Hukum dan Ujian Tujuh Perintah Jaksa Agung

oleh
Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH

Manado | Portalsulutnew.com — Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) menandai babak baru penguatan hukum di daerah ini. Penunjukan Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH sebagai Kajati Sulut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan sinyal tegas dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Aktivis anti rasuah, Iwan Aloisius Moniaga, menilai kehadiran Jacob sebagai momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ini seperti hembusan angin segar. Kajati Jacob diharapkan mampu menyolidkan aparat dan mempercepat langkah penegakan supremasi hukum di Sulut,” ungkap Iwan.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebelumnya telah menegaskan Tujuh Perintah Jaksa Agung untuk seluruh jajaran, salah satunya menitikberatkan pada dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang menyentuh kepentingan publik serta pemulihan kerugian negara.

Menurut eks Presidium GMNI ini, semangat itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Ia percaya, visi tersebut bisa diwujudkan melalui kepemimpinan Kajati Jacob di “Bumi Nyiur Melambai.”

“Kami berharap Kajati baru bisa menuntaskan kasus-kasus strategis yang tengah ditangani. Penegakan hukum tidak bisa hanya menjadi slogan, tapi harus jadi gerakan bersama antara masyarakat dan aparat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Jacob Hendrik Pattipeilohy akan menggantikan Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, yang nantinya akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain Jacob, puluhan pejabat lain juga turut mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran kelembagaan.**

No More Posts Available.

No more pages to load.