SULUT | Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Gubernur Sulut, Rabu (20/5/2026). Momentum nasional ini menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa kini telah memasuki era menjaga kedaulatan ditengah arus informasi digital.
Bertindak sebagai Inspektur upacara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay SH MH. Sementara posisi Komandan Upacara dipercayakan kepada Kabid Kominfo Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut, Cliff Wangke.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Victor Mailangkay membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menyoroti pentingnya menjaga generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital.
Menteri Komdigi menegaskan, Hari Kebangkitan Nasional merupakan tonggak lahirnya semangat persatuan bangsa sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Namun di tahun 2026, tantangan bangsa dinilai telah berubah drastis.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kutip Victor Mailangkay saat membacakan sambutan Menteri Komdigi.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat visi kemandirian nasional melalui berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.
Di sektor digital, perhatian pemerintah tertuju pada perlindungan anak di ruang siber melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut mencakup pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak.
Momentum Harkitnas ke-118 ini juga menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan mendukung arah pembangunan nasional melalui visi Asta Cita.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” ujar Victor Mailangkay.
Upacara Harkitnas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut diikuti jajaran ASN dan pejabat Pemprov Sulut sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan, persatuan, dan kebangkitan bangsa di tengah tantangan zaman yang terus berubah.(romel)





