SULUT, Portalsulutnew.com – Penyidikan dugaan korupsi yang menyeret perusahaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) mendapat dukungan penuh dari aktivis anti korupsi Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga. Namun, ia mengingatkan agar komitmen penegakan hukum tidak berhenti pada satu perkara semata, melainkan juga menyentuh kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) yang hingga kini masih dalam tahap pendalaman.
Menurut Moniaga, langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara yang telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka dalam perkara PT HWR menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Bahkan, penyidik telah mengamankan barang bukti serta menyelamatkan aset negara bernilai puluhan miliar rupiah.
“Publik patut mengapresiasi keberanian Kejati Sulut dalam mengusut kasus PT HWR. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi berjalan dan harus terus dikawal hingga proses persidangan berkekuatan hukum tetap,” tegas Iwan Aloisius Moniaga,Selasa (28/07/2026).
Namun, Eks Presidium GMNI ini mengingatkan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Karena itu, ia meminta Kejati Sulut tidak mengendurkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana CSR Bank SulutGo.
“Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika alat bukti telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka penyidik harus segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Iwan menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara parsial. Seluruh perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi hak masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami mendukung penuh Kejati Sulut menyelesaikan perkara PT HWR hingga tuntas. Tetapi jangan biarkan penanganan dugaan korupsi dana CSR BSG berjalan tanpa kepastian. Masyarakat menunggu langkah konkret berupa penetapan tersangka apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi,” tandas Iwan.
Ia berharap Kejati Sulut tetap konsisten menjalankan amanat pemberantasan korupsi secara objektif dan berkeadilan, sehingga tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan maupun keraguan publik terhadap supremasi hukum di Sulawesi Utara.
Dengan penuntasan seluruh perkara korupsi secara profesional, Iwan menilai Kejati Sulut akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan pihak mana pun. **





