Klarifikasi Bobby Kereh Terjawab, PERANK Sulut Tegaskan Proyek Labkes Manado Selesai Sesuai Mekanisme

oleh
oleh
DPD PERANK Sulawesi Utara

MANADO, PORTALSULUTNEW.COM – Polemik terkait pemberitaan dugaan penyimpangan pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Manado mendapat titik terang.

Panglima PERANK Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, memilih tidak serta-merta mempercayai informasi yang berkembang. Ia melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Bobby Kereh, untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait pekerjaan proyek Labkes tersebut.

Hasilnya, Moniaga menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Bobby Kereh, pekerjaan proyek Labkes Manado telah berjalan dan telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi pembanding terhadap pemberitaan sebelumnya di sejumlah media yang mengangkat isu dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Setelah saya melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Dinas kesehatan Manado, Pak Bobby Kereh, beliau menyampaikan bahwa pekerjaan proyek Labkes Manado sudah berjalan dan telah selesai sesuai mekanisme,” ujar Moniaga.

Menurut Moniaga, penjelasan tersebut penting disampaikan kepada publik agar informasi mengenai proyek Labkes tidak berhenti pada dugaan atau pemberitaan yang belum mendapatkan penjelasan secara langsung dari pihak terkait.

Ia menilai, setelah adanya klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Manado selaku pihak yang mengetahui pelaksanaan pekerjaan, masyarakat kini memiliki informasi tambahan untuk melihat persoalan tersebut secara lebih objektif.

“Artinya, apa yang sebelumnya diberitakan di media-media terkait dugaan kasus tersebut sudah harus dilihat secara lebih terang. Saya sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Manado dan mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut,” tegas Moniaga.

Moniaga menegaskan, langkah PERANK bukan untuk membela pihak tertentu, melainkan memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi benar-benar memiliki dasar fakta dan bukti.

Menurutnya, pemberantasan korupsi memang harus dikawal secara kritis. Namun, pengawasan tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang atau institusi hanya berdasarkan informasi yang belum dikonfirmasi.

“Bagi kami, kalau ada dugaan harus diklarifikasi. Jangan sampai informasi yang berkembang kemudian dianggap sebagai fakta hukum. Karena itu saya datang langsung dan meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan Manado,” katanya.

Eks Presidium GMNI ini juga menilai, penjelasan Bobby Kereh bahwa pekerjaan Labkes telah selesai sesuai mekanisme menjadi bagian penting dalam melihat kembali informasi yang sebelumnya beredar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat fakta atau temuan resmi dari aparat penegak hukum yang menunjukkan adanya pelanggaran, maka proses hukum tetap harus dihormati.

“Prinsip kami sederhana. Kalau ada bukti pelanggaran atau tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau pekerjaan sudah dilaksanakan dan selesai sesuai mekanisme sebagaimana hasil klarifikasi yang saya terima, maka jangan membangun kesimpulan seolah-olah sudah terjadi korupsi,” ujar Moniaga.

Moniaga berharap masyarakat dapat melihat persoalan Labkes Manado secara utuh dan tidak hanya berpegang pada informasi dari satu sisi.

Menurutnya, klarifikasi langsung kepada Bobby Kereh menjadi langkah penting untuk memberikan keseimbangan informasi, terutama setelah sebelumnya muncul pemberitaan yang mengaitkan proyek tersebut dengan dugaan penyimpangan.

Ia menambahkan, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik harus disertai data, konfirmasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan hanya karena ada pemberitaan kemudian kita langsung menyimpulkan ada korupsi. Saya sudah klarifikasi langsung. Penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Manado jelas, pekerjaan proyek tersebut telah berjalan dan selesai sesuai mekanisme,” pungkas Moniaga.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, PERANK Sulut menegaskan bahwa isu Labkes Manado harus ditempatkan berdasarkan fakta dan penjelasan pihak terkait, bukan semata-mata berdasarkan dugaan yang berkembang di ruang publik.***

No More Posts Available.

No more pages to load.