Di Tengah Pengusutan CSR, Dugaan Mark-Up Gedung BSG Rp192 Miliar Ikut Disorot

oleh
oleh
Gedung BSG di Kompleks Marina Plaza Manado

MANADO, PORTALSULUTNEW.COM – Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Selain perkara dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), kini muncul informasi mengenai dugaan mark-up dalam pembangunan gedung kantor pusat BSG di kawasan Marina Plaza.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perkara pembangunan gedung tersebut telah bergulir cukup lama dan disebut berjalan beriringan dengan pengusutan dugaan korupsi dana CSR BSG.

Namun, berbeda dengan perkara CSR yang perkembangan penanganannya relatif lebih banyak diketahui publik, pengusutan dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG justru dinilai berlangsung sangat tertutup.

Panglima Penggiat Rakyat Anti Korupsi (PERANK) Sulawesi Utara, Iwan Moniaga, mengaku memperoleh informasi bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut tengah melakukan pengusutan terkait dugaan mark-up proyek pembangunan gedung tersebut.

“Kami mendapatkan informasi adanya pengusutan dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG yang dilakukan pihak Kejati Sulut,” ungkap Moniaga.

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya menyangkut dugaan kerugian keuangan negara yang disebut mencapai sekitar Rp192 miliar, tetapi juga bagaimana proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut dijalankan secara transparan.

Secara hukum, kata Moniaga, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, apabila benar terdapat pengusutan terhadap proyek dengan nilai kerugian sebesar itu, publik berhak mendapatkan informasi mengenai status penanganannya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masalahnya, untuk perkara CSR BSG, sejak awal proses hukum dimulai, perkembangan penanganannya terus mengemuka. Meski akhir-akhir ini penanganan perkaranya sudah redup di telinga publik,” ujarnya.

Sebaliknya, dalam perkara dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG, Moniaga menilai terdapat kesan proses hukum berlangsung jauh lebih senyap.

Ia bahkan mempertanyakan informasi mengenai pemeriksaan sejumlah saksi yang disebut dilakukan di Jakarta.

“Oknum Dirut dan Dirum juga diperiksa di Jakarta,” ungkapnya.

Ditegaskan Moniaga, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pola dan perkembangan pengusutan perkara. Apalagi, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tahap pembangunan fisik, tetapi menurutnya perlu ditelusuri sejak proses penganggaran, perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

“Saya sudah kantongi data kejanggalan proyek pembangunan gedung kantor pusat BSG, sejak awal proses penganggaran, perencanaan hingga pembangunan,” tegasnya.

Ia menyatakan siap membuka data tersebut kepada publik apabila diperlukan, termasuk mengungkap berbagai kejanggalan yang menurutnya ditemukan dalam proyek pembangunan gedung kantor pusat BSG.

Dari perspektif pemberantasan korupsi, transparansi menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum tidak menimbulkan spekulasi. Namun demikian, setiap informasi mengenai dugaan mark-up maupun potensi kerugian negara tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai tindak pidana sebelum adanya kesimpulan dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sulut belum memberikan penjelasan terkait informasi pengusutan dugaan mark-up pembangunan gedung kantor pusat BSG tersebut.

Kasie Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, telah dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Pimdiv Umum BSG, Noldy Dandel, yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor pusat BSG dan disebut sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Dandel belum memberikan jawaban.

Konfirmasi tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan seluruh pihak yang disebut memiliki ruang untuk memberikan penjelasan.

Moniaga sendiri meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan munculnya ruang spekulasi di tengah masyarakat.

“Apakah ini hanya cerita drama?” sindir Moniaga.

Ia menegaskan, apabila benar terdapat dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung kantor pusat BSG dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, maka proses hukum harus dijelaskan secara proporsional kepada publik.

Sebab, kata dia pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa besar dugaan kerugian negara, melainkan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana dugaan penyimpangan itu terjadi, serta ke mana aliran dana tersebut bermuara.

“Kami menunggu langkah Kejati Sulut untuk memberikan kejelasan mengenai status dan perkembangan pengusutan dugaan perkara tersebut”,pungkas Moniaga.***

No More Posts Available.

No more pages to load.