SULUT | Portalsulutnew.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara beruntun. Meski demikian, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah, bukan alasan untuk merasa puas.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Yulius saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, menjadi forum resmi penyampaian hasil audit BPK yang kembali memberikan opini tertinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan sebagai amanat peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung independensi, objektivitas, serta kode etik pemeriksaan.
Ia menekankan bahwa proses audit tidak hanya bertujuan menghasilkan opini, tetapi juga memberikan rekomendasi yang dapat menjadi landasan perbaikan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan anggaran. Namun, menurutnya, opini WTP bukanlah garis akhir dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Prestasi ini tentu patut kita syukuri bersama. Namun jangan sampai membuat kita terlena, karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Yulius.
Mengacu pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran serta menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius, khususnya terhadap temuan yang masih berulang.
Dari sisi kinerja keuangan, LKPD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren yang positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,65 triliun atau mencapai 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp3,32 triliun atau 91,36 persen, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Pada aspek neraca keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat menjadi Rp11,50 triliun pada 2025, naik Rp710,66 miliar dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,78 triliun. Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh bertambahnya nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang sebesar Rp839,47 miliar.
Selain itu, kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kewajiban juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total kewajiban berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun pada 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada 2025, atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
“Berkurangnya kewajiban di tengah meningkatnya aset daerah menunjukkan kondisi fiskal yang semakin sehat serta komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus.***





