Sulut- Polemik “Pencopotan” nama ODSK di RSUD Provinsi Sulut (Sulawesi Utara) sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat daerah Nyiur Melambai Sulawesi Utara, diklarifikasi Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Kamis (03/07/2025).
Gubernur Yulius Selvanus menyatakan secara tegas bahwa tidak pernah instruksikan untuk mencopot papan nama ODSK yang melekat di RSUD Provinsi Sulut yang terletak di Sario Manado.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulut yang didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay SH MH dan Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen usai Rapat Paripurna DPRD Sulut.
“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Jika benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak”,tegas Gubernur Yulius.
Baca juga : Nama RSUD Tipe B Sulut Sudah Sesuai Regulasi
Gubernur Yulius mengatakan sempat bertanya langsung ke Wakil Gubernur. Mereka berdua (Gubernur dan Wagub) memastikan tidak pernah memberi perintah untuk mencpot papa nama tersebut.
“ Kalau hal itu terjadi tanpa seizin pihaknya, berarti ada pihak lain yang dengan sengaja membenturkannya dengan pejabat lama”, ujarnya.
Lanjut Gubernur, pihaknya dan Wagub Sulut Victor Mailangkay, sangat menghargai kinerja dari pemerintaham sebelumnya (Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw).
“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK, bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya memuji ODSK dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” pungkas Gubernur Sulut Yulius Selvanus..
Response (1)