SULUT, PORTALSULUTNEW.COM – Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Utara tidak boleh berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menegaskan, perubahan arah anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026), yang salah satu agendanya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.
Menurut Yulius, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD yang berlangsung dinamis, kritis, namun tetap konstruktif.
Ia memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah menjalankan fungsi penganggaran bersama pemerintah daerah dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Utara sebagai orientasi utama.
“Perubahan KUA dan PPAS bukan hanya persoalan angka dalam dokumen anggaran,” tegas Yulius.
Menurutnya, perubahan anggaran merupakan bentuk adaptasi strategi pembangunan daerah terhadap dinamika ekonomi nasional dan global.
Di tengah perubahan kondisi ekonomi, pemerintah daerah dituntut mampu membaca peluang sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi pembangunan Sulut.
Karena itu, Yulius Selvanus meminta belanja daerah diarahkan semakin fokus, responsif dan tepat sasaran. Penyesuaian tersebut harus memperhatikan kondisi makroekonomi, kemampuan pendapatan daerah, efisiensi belanja serta program pembangunan yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
Fokus utama, kata Gubernur Yulius adalah memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pemprov Sulut juga menegaskan komitmennya menjaga disiplin anggaran. Penggunaan sumber daya finansial daerah harus dilakukan secara optimal, tanpa pemborosan maupun tumpang tindih program.
Selain membiayai program prioritas pemerintah, anggaran daerah diharapkan mampu menjadi stimulus bagi penguatan ekonomi kerakyatan.
Sektor UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Sulut juga menyampaikan laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Gubernur Yulius mengapresiasi kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD, mulai dari komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah hingga Badan Kehormatan.
Menurutnya, kinerja tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD berjalan sebagaimana mestinya.
Berbagai catatan, rekomendasi dan masukan DPRD, lanjut Yulius, akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja perangkat daerah.
Sementara laporan hasil reses dinilai memiliki arti penting karena menjadi salah satu jalur bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan dan persoalan secara langsung melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Aspirasi yang dihimpun dari berbagai wilayah Sulawesi Utara mencakup persoalan infrastruktur desa dan kelurahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, sarana pertanian dan perikanan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Yulius Selvanus menegaskan, hasil reses tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif.
Aspirasi tersebut akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, suara masyarakat dari setiap daerah pemilihan diharapkan benar-benar menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Sulawesi Utara yang inklusif dan berkeadilan.
Menutup rangkaian paripurna, Gubernur Yulius mengajak Pemprov Sulut dan DPRD terus memperkuat sinergi.
” Setiap kesepakatan politik anggaran harus memiliki tujuan akhir yang sama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat”,pungkasnya.
Penutupan Masa Persidangan Ketiga sekaligus menjadi momentum memasuki tahapan kerja berikutnya.
Sejumlah agenda strategis telah menanti, mulai dari penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, hingga pengawalan Program Strategis Nasional dan berbagai prioritas pembangunan daerah.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekprov Sulut Tahlis Gallang serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.***






