KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Cegah Korupsi

oleh -1722 Dilihat
oleh
KPK mendorong Pemprov Sulut memperkuat komunikasi publik sebagai instrumen transparansi, partisipasi masyarakat dan pencegahan korupsi di daerah.

MANADO, Portalsulutnew.com – Komunikasi publik pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada rutinitas menyampaikan kegiatan dan capaian. Di tengah derasnya arus informasi digital, keterbukaan, kecepatan merespons, serta kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat justru menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam workshop kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertajuk

“Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”, yang digelar di Kantor DKIPS Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut menempatkan komunikasi publik bukan sekadar sebagai alat publikasi pemerintah, tetapi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan masyarakat sekaligus membangun budaya antikorupsi.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik secara strategis dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk.

Menurutnya, transformasi digital telah mengubah pola hubungan pemerintah dengan masyarakat. Masyarakat kini memiliki ruang yang semakin luas untuk memperoleh informasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan melalui berbagai kanal digital.

Karena itu, Yuyuk mengingatkan agar website maupun media sosial pemerintah tidak hanya dipenuhi dokumentasi kegiatan dan seremoni. Kanal tersebut harus mampu menjawab kebutuhan informasi publik secara cepat, terbuka, dan mudah dipahami.

“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri,” katanya.

KPK, lanjut Yuyuk, ingin memperkuat jejaring dengan pemerintah daerah dan para pengelola komunikasi publik agar pesan mengenai integritas, transparansi, pelayanan publik, serta pencegahan korupsi dapat disampaikan secara konsisten dan sesuai dengan karakter masyarakat di masing-masing daerah.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui prinsip JUMAT BERSEPEDA KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Yuyuk berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai forum pertukaran pengetahuan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, melihat tantangan komunikasi pemerintah saat ini telah bergeser. Persoalannya bukan lagi sebatas bagaimana informasi disampaikan, tetapi apakah informasi tersebut benar-benar dipahami dan dibutuhkan masyarakat.

“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi,” jelas Tahlis.

Ia mengatakan, pengelola komunikasi publik dituntut memiliki kemampuan mengemas informasi secara sederhana, menarik, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Menurut Tahlis, informasi pemerintah yang terlalu teknis berpotensi membuat pesan tidak tersampaikan secara efektif. Karena itu, kemampuan membangun narasi, memahami karakter audiens, serta memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi faktor penting.

“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat kemampuan pengelola komunikasi publik di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dalam menghasilkan informasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki dampak bagi masyarakat.

Workshop tersebut turut menghadirkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, yang memberikan perspektif mengenai komunikasi publik yang partisipatif dan berdampak dalam mendorong penguatan integritas di daerah.

Kegiatan itu diikuti juga Kepala DKIPS Provinsi Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, bersama jajaran pengelola komunikasi publik pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Sebagai langkah lanjutan, KPK bersama DKIPS Provinsi Sulut juga menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi dan pertukaran informasi serta kampanye antikorupsi di daerah.

Kolaborasi tersebut menegaskan bahwa perang terhadap korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan. Informasi yang terbuka, komunikasi pemerintah yang responsif, serta masyarakat yang aktif mengawasi menjadi bagian penting dari ekosistem pencegahan korupsi di daerah.***

No More Posts Available.

No more pages to load.