SULUT | Portalsulutnew.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, memberi peringatan tegas kepada pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut agar tidak bekerja sekadar formalitas dalam memproses laporan maupun usulan kebijakan.
Pesan keras itu disampaikan Gubernur Yulius saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat Administrator dan Pengawas, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada ketelitian aparatur birokrasi dalam melakukan analisis, verifikasi, serta telaah terhadap setiap data yang masuk sebelum diteruskan kepada pimpinan.
“Jangan hanya sekadar meneruskan laporan. Lihat secara jeli, periksa substansinya, telaah dampaknya, dan pastikan seluruh data yang disampaikan benar,” tegas Yulius.
Ia menilai posisi pejabat Administrator dan Pengawas sangat strategis karena menjadi garda awal dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Kesalahan kecil dalam verifikasi maupun analisis, kata dia, dapat berujung pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Karena itu, setiap dokumen maupun usulan yang masuk wajib melalui pemeriksaan menyeluruh, baik dari sisi validitas data, substansi persoalan, hingga dampak kebijakan yang akan ditimbulkan di masyarakat.
Tak hanya soal ketelitian administrasi, Gubernur Yulius juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme birokrasi. Menurutnya, pemerintahan yang kuat bukan hanya ditentukan oleh kecepatan pelayanan, tetapi juga oleh akurasi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
“Birokrasi harus bekerja cerdas, teliti, dan bertanggung jawab. Jangan sampai keputusan pemerintah lahir dari data yang tidak valid,” ujarnya.
Pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.***





