Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Watulambot Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

oleh
Pelaku Penganiayaan diamankan di Mako Polres Minahasa.(Foto:Ist)

Minahasa,Portalsulutnew.com--Upaya dalam memberantas premanisme, intens dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa.

Minggu,(08/06/2025), dini hari, Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam(Sajam), berlokasi di Kelurahan Watulambot, Kabupaten Minahasa.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WITA, di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Dimana pelaku yang diketahui berinisial IB (40), warga Kelurahan Wengkol, Kecamatan Tondano Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ES (36), warga Watulambot.

Kronologinya bermula saat pelaku IB hendak menjemput istrinya yang sedang menghadiri sebuah pesta ulang tahun. Sesampainya di lokasi, pelaku mendapati sang istri tengah bertikai dan diduga mendapat perlakuan kasar dari korban ES.

Pelaku yang emosi sempat dicegah oleh warga sekitar, agar tidak mendekati korban.
Ia kemudian pulang dan mengambil senjata tajam jenis parang, dengan alasan menduga bahwa korban juga akan mengambil senjata tajam.

Setelah kembali ke lokasi kejadian dan melihat korban melarikan diri ke arah rumahnya, pelaku pun turut berjalan pulang.

Namun saat dalam perjalanan pulang, pelaku justru berpapasan dengan korban yang disebut membawa senjata tajam jenis tombak. Perkelahian pun tak terhindarkan.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka potong di bagian kepala.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob pada pukul 02.30 WITA di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku IB telah diamankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. [*/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.