SULUT, Portalsulutnew.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pengangkatan Kuntadi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Ia mengawali karier sebagai jaksa pada 1996 dan telah menduduki berbagai posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penunjukan tersebut mendapat perhatian dari kalangan pegiat anti korupsi. Aktivis anti rasuah Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada Kuntadi agar mampu memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
“Selamat kepada Pak Kuntadi atas amanah baru sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan integritas dan membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Moniaga kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Menurut Moniaga, pergantian kepemimpinan di Jampidsus diharapkan menjadi momentum mempercepat penuntasan berbagai perkara korupsi yang masih menjadi perhatian publik.
Ia menilai masyarakat menaruh harapan besar agar institusi penegak hukum semakin profesional, independen, dan konsisten dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Selain itu, mantan Presidium GMNI tersebut juga mendorong agar pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum terus diperkuat.
Menurutnya, apabila terdapat oknum di lingkungan kejaksaan yang terbukti menyimpang atau tidak profesional dalam menangani perkara korupsi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Sebagai pegiat anti korupsi di Sulawesi Utara, kami mendukung penuh langkah Jampidsus yang baru dalam memberantas korupsi sekaligus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum di Korps Adhyaksa yang terbukti melanggar aturan atau tidak profesional dalam menangani perkara, khususnya kasus korupsi di daerah,” tegas Moniaga.
Ia berharap kepemimpinan Kuntadi mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melalui penegakan hukum yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.***




