Manado,Portalsulutnew.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mendukung tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pencegahan, pemberantasan dan peredaran Narkotika dan Obat-obat (Narkoba) terlarang, terus dibuktikan.
Guna menunjang dan memaksimalkan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado dalam memberantas narkotika khususnya di Ibu Kota Provinsi Sulut. Pemkot Manado meminjamkan fasilitas eks kantor Bapenda Manado yang terletak di Jalan Balai kota, Kecamatan Wenang, untuk ditempati BNN dalam menjalankan aktivitas mereka.
Guna memastikan agar kantor baru BNN Kota Manado sudah dapat digunakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler Lakat SH, MH, bersama pihak BNN Manado, memantau langsung proses perbaikan Kantor eks Bapenda itu.
Menurut Birokrat handal Pemkot Manado ini, Micler Lakat, dana atau anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi kantor tersebut, murni dari pihak BNN Kota Manado.
“ Pemerintah kota bersama BNN manado, hari ini turun langsung memantau perbaikan di eks kantor Bapenda. Untuk biaya perbaikan yang dilakukan adalah seratus persen dari dana BNN manado,” terang Sekda Manado,Micler Lakat.Selasa (25/2/2025).
Ditegaskannya, peminjaman fasilitas kantor untuk BNN Kota Manado, merupakan bukti dari komitmen Pemkot Manado dalam mendukung kebijakan nasional untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran obat-obat terlarang.
“Dengan adanya pinjam pakai fasilitas bangunan kantor ini. Pemerintah kota berharap, lebih mempererat koordinasi dengan BNN kota Manado untuk memberantas dan mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang di manado,” kata Sekda Manado Micler Lakat.
(*/romel nayoan)