Voucke Lontaan Dilaporkan ke Polda Sulut atas Dugaan Pemalsuan Atribut PWI

oleh
[Keterangan Foto: Voucke Lontaan dalam sebuah kegiatan pelantikan pengurus PWI Minsel yang dipersoalkan]

Manado,Portalsulutnew.com – Dugaan pemalsuan surat dan penyalagunaan atribut organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), oleh Voucke Lontaan dan sejumlah pihak terkait lainnya berujung pada persoalan hukum.

Pasalnya, Voucke Lontaan bersama rekan-rekannya mengatasnamakan diri sebagai pengurus PWI Sulut dengan mengeluarkan surat bernomor 028/PWI-SULUT/III/2025 dan melantik pengurus PWI Minahasa Selatan (Minsel). Padahal status kepengurusan mereka telah dicabut berdasarkan SK PWI Pusat Nomor: 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tertanggal 24 Februari 2025.

Atas dasar hal tersebut, Ketua PWI Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, melaporkan secara resmi Voucke Lontaan dan sejumlah pihak ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan atribut organisasi.

Laporan Ketua PWI Sulut Vanny Loupatty tersebut, teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/318/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 15.42 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.