Dugaan Korupsi CSR BSG: Penyidik Mulai Sentuh Jantung Kekuasaan Bank

oleh
oleh
Kasus CSR Bank SulutGo
Kejati Sulut memeriksa tiga petinggi Bank SulutGo terkait dugaan korupsi dana CSR 2023–2024. Penyidikan mengarah ke lingkar internal, membuka potensi keterlibatan pihak lain.

MANADO | Portalsulutnew.com — Mesin penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus dipacu. Dugaan korupsi dalam penganggaran dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank SulutGo (BSG) untuk tahun anggaran 2023–2024 kini memasuki fase yang lebih agresif.

Kamis (23/4/2026), tiga figur dari lingkaran elite bank daerah itu dipanggil penyidik. Pemeriksaan ini bukan langkah biasa, melainkan sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai mengerucutkan arah bidikan pada aktor-aktor strategis di balik dugaan penyimpangan dana sosial perusahaan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, membenarkan pemeriksaan tersebut, namun memilih menahan detail. Sikap ini lazim dalam tahap penyidikan, tetapi juga menegaskan bahwa perkara ini belum sepenuhnya terbuka ke publik.

“Sejak awal pekan, fokus penyidik memang mengarah ke internal BSG. Hari ini ada tiga orang yang diperiksa,” ujarnya singkat..

Nama dan jabatan para pihak yang diperiksa masih dirahasiakan. Namun, dalam praktik penegakan hukum, pemanggilan terhadap “orang dalam” biasanya menjadi pintu masuk untuk membongkar pola aliran dana dan kemungkinan rekayasa anggaran.

Kasus ini tak berhenti pada internal bank. Kejati memberi sinyal tegas siapa pun yang terhubung dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, tanpa melihat jabatan atau posisi politik, berpotensi dipanggil.

Pernyataan tersebut membuka ruang spekulasi publik termasuk kemungkinan terseretnya pihak eksternal seperti kepala daerah yang diduga memiliki relasi dengan distribusi dana CSR. Dalam banyak kasus serupa, dana CSR kerap menjadi “jalur abu-abu” yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan non-korporasi.

“Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya akan dipanggil,” tegas Januarius.

Sementara itu, posisi Direktur Utama BSG masih berada di wilayah “tunggu dan lihat”. Hingga kini, belum ada surat panggilan resmi yang dilayangkan.

Namun, dalam dinamika penyidikan, absennya panggilan bukan berarti aman, melainkan bisa jadi soal waktu.

Dengan intensitas pemeriksaan yang meningkat dan lingkaran yang mulai menyempit, apakah penyidikan ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru kembali menguap seperti banyak kasus korupsi daerah lainnya.

Satu hal pasti jejak dana CSR BSG kini sedang dibedah. Dan jika terbukti diselewengkan, perkara ini berpotensi menyeret lebih dari tiga nama.(*/Ronay)

No More Posts Available.

No more pages to load.