Manado, Portalsulutnew.com – Penipuan daring yang dibongkar Polda Sulawesi Utara ternyata dijalankan dengan pola kerja menyerupai sebuah tim profesional.
Empat orang mantan pekerja jaringan scam di Poipet, Kamboja, diduga membawa pola tersebut ke Sulawesi Utara. Mereka membangun skenario mulai dari mencari target, memainkan hubungan asmara, mengelola admin palsu hingga menarik uang hasil kejahatan.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut berhasil mengungkap jaringan tersebut setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban pada September 2026.
Empat tersangka yang diamankan yakni DW, BS, MP dan RL. Polisi menyebut DW sebagai aktor utama, BS bertugas sebagai admin operasional, MP memainkan karakter anggota palsu untuk meyakinkan korban, sedangkan RL berperan dalam penarikan dana.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengungkapkan, komplotan tersebut mulai beroperasi sejak Juli 2026. Dalam waktu sekitar tiga bulan, keuntungan dari aksi penipuan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Hal itu disampaikan Winardi dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Rabu (7/10/2026), didampingi Kasubdit V Siber AKBP Effendy Tubagus dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulut AKBP Peter Gosal.
Yang menarik perhatian penyidik adalah pola kerja para pelaku yang dibuat berlapis.
Tahap pertama dilakukan dengan mencari calon korban melalui media sosial. DW menggunakan akun Facebook palsu “Marvel Supit” untuk membangun komunikasi dengan target.
Hubungan tersebut kemudian diarahkan menjadi komunikasi asmara. Pelaku bahkan menggunakan video rekaman orang lain dalam panggilan video untuk menciptakan kesan bahwa identitas palsu tersebut benar-benar nyata.
Setelah korban masuk dalam perangkap kepercayaan, skenario berikutnya dijalankan.
Korban ditawarkan bisnis fiktif “angka bonus” dengan aktivitas menonton drama pendek melalui aplikasi Melolo. Transaksi awal dibuat kecil agar korban percaya.
Deposit Rp35.000 dan Rp370.000 disebut sempat dikembalikan bersama keuntungan. Pola ini menjadi pemancing sebelum korban diarahkan melakukan transaksi dalam jumlah jauh lebih besar.
Korban kemudian ditarik masuk ke grup WhatsApp “007VIP MEMBER 95780K”. Di sinilah peran tersangka lain dijalankan.
BS mengoperasikan tiga akun admin palsu, sedangkan MP menjalankan empat akun member palsu. Mereka menciptakan suasana seolah-olah terdapat banyak peserta yang telah berhasil memperoleh keuntungan.
Bukti transfer yang dibagikan dalam grup juga digunakan untuk membangun keyakinan korban. Tekanan psikologis tersebut membuat korban terus mengikuti instruksi pelaku hingga nilai uang yang ditransfer mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, perempuan berinisial JSZ, tercatat mengalami kerugian paling besar, yakni Rp850.180.000.
Uang korban dikirim dalam 15 kali transaksi menuju rekening penampung Bank Jago. Dana tersebut selanjutnya ditarik melalui agen-agen BRILink di wilayah Ratatotok.
Dari hasil kejahatan, polisi menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan uang korban. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp133.781.000, dua mobil Honda Brio, lima sepeda motor Honda Vario dan CRF 150, komputer dan PC, delapan smartphone, satu iPad 11 serta dokumen transaksi.
Para tersangka kini diproses hukum dan dijerat Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Polda Sulut mengingatkan masyarakat bahwa modus penipuan digital tidak selalu datang dalam bentuk permintaan uang secara langsung. Pelaku dapat lebih dulu membangun hubungan emosional sebelum mengarahkan korban pada transaksi finansial.
Winardi meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban.
“Jangan menyembunyikannya karena takut dihakimi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehati-hatian dan rasionalitas tetap menjadi kunci ketika berinteraksi dengan orang melalui ruang digital.(*/romel)










