APBD Manado 2025 Terserap 78 Persen, Pemkot Dorong Penguatan PAD

oleh
oleh
Sekretaris Daerah Manado Steaven Dandel didampingi Kepala BKAD Manado Constantine Doaly dalam Rapat Pembahasan bersama Banggar DPRD Manado

MANADO, Portalsulutnew.com – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Manado sepanjang 2025 menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, Senin (6/7/2026).

Dalam pembahasan yang berlangsung di DPRD Kota Manado itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memaparkan capaian pendapatan, belanja, hingga realisasi program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam pembahasan itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, didampingi Kepala BKAD Constantine Doaly. Dari pihak DPRD hadir Wakil Ketua DPRD Manado Mona Kloer, SH, MH, bersama Jimmy Gosal dan sejumlah anggota Banggar.

Di hadapan Banggar, Sekda Manado Steaven Dandel menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 terus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, peningkatan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu perhatian penting pemerintah kota ke depan, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya optimis pengelolaan pembiayaan daerah akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerapan berbagai skema strategis, untuk memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kota Manado,” ujar Dandel.

Sementara itu, Kepala BKAD Manado Constantine Doaly memaparkan lebih rinci struktur APBD beserta realisasinya.
Dari pemaparan tersebut, tingkat serapan anggaran Pemerintah Kota Manado sepanjang 2025 berada di kisaran 78 persen. Pemerintah daerah menyebut pelaksanaan anggaran pada perangkat daerah berlangsung dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah berjalan secara merata dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Doaly.

Pembahasan pertanggungjawaban APBD tersebut tidak sekadar melihat angka serapan anggaran. Forum bersama legislatif dan eksekutif itu juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah selama 2025.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemkot Manado mengevaluasi apakah penggunaan anggaran telah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan dampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah kepala perangkat daerah juga hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.

Dengan capaian serapan sekitar 78 persen, pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pengelolaan APBD Manado 2025 sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.