Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Polri Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Penguat Kepercayaan Publik

oleh
oleh
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. (foto:ist)

Jakarta, Portalsulutnew.com – Keterbukaan informasi publik kembali menjadi perhatian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertepatan dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day), Senin (28/9/2026).

Momentum tersebut dimanfaatkan Polri untuk menegaskan pentingnya akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, mudah diperoleh, serta disampaikan secara bertanggung jawab.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hak masyarakat memperoleh informasi merupakan bagian penting dalam membangun ruang publik yang terbuka dan partisipatif.

Tahun ini, peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia mengusung tema “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga.”

Menurut Isir, tema tersebut menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian data kepada masyarakat, tetapi juga menyangkut bagaimana badan publik membangun komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini merupakan momentum penting yang mengingatkan kita semua bahwa akses terhadap informasi adalah pilar utama dalam membangun ruang publik yang terbuka, transparan, dan partisipatif,” ujar Isir di Jakarta.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian tidak semestinya dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, akses informasi menjadi bagian dari komunikasi antara institusi negara dengan masyarakat.

Polri menilai komunikasi publik yang terbuka dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus memahami berbagai kebijakan dan pelayanan kepolisian.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyampaikan data, tetapi bagaimana kita menghadirkan komunikasi yang jujur, akuntabel, dan edukatif yang pada akhirnya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Divisi Humas Polri terus mengembangkan pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Polri menyatakan akses informasi tersebut diarahkan agar dapat diberikan secara cepat, mudah, dan akurat, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik.

Bagi Polri, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu bagian dari upaya membangun hubungan komunikasi yang lebih harmonis dengan masyarakat.

Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia tahun ini pun menjadi momentum bagi badan publik, termasuk Polri, untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas komunikasi publik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.