Tegakkan Perda, Satpol PP Minut Kembali Tertibkan Lapak Biapong di Interchange Manado-Bitung 

oleh
oleh

Minut, Portalsulutnew.com – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Minahasa Utara (Minut) terus beraktifitas menyisir area pelapak biapong di wilayah Interchange Manado-Bitung, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat.

Bukan rutinitas semata untuk menunjukkan ketegasan mereka, tetapi penegakkan Perda sabagai bagian dari penertiban dilakukan guna menjaga kondusifitas lingkungan yang nyaman, rapi, serta mencegah adanya hal yang tidak diinginkan terjadi bagi para pengemudi atau pelintas jalan bahkan juga penjual biapong itu sendiri.

Dibawah komando Kasatpol PP Minut, Toar Sendow, pasukan penegakkan Perda ini menertibkan dua lapak biapong, Kamis (4/6/2026).

 

“kami menertibkan dengan melakukan komunikasi yang baik dengan penjual. Ada dua lapak yang sudah maju lagi ke area yang sudah dilarang sebelumnya. Namun begitu mereka tidak melakukan perbantahan ketika kami arahkan supaya menarik ke belakang lapak mereka.” Ujar Toar.

 

Personil Satpol juga membantu pelapak memindahkan fasilitas jual sehingga nampak ada kerjasama yang baik tercipta disitu.

Selain menjalankan tugas pada jam kantor, Satpol PP juga rutin mengontrol situasi area pelapak pada malam hari.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.