Sidang Sengketa Pilkada Manado 2024 : Tim Kuasa Hukum Imba-Ivan Merasa, Sanggahan KPU dan Bawaslu Serta Pihak Terkait AA-RS Tidak Sesuai Dengan Dalil Perkara

oleh
Tommy Sumelung SH, Ketua Tim Hukum Paslon Imba-Ivan

PORTALSULUTNEW.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa kepala Daerah kota manado dengan nomor perkara 26/PHPU.WAKOXXIII/2025, Rabu (22/01/2024) hari ini.

Setelah mengikuti dan mendengarkan jawaban yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), serta pihak terkait yakni Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado,  Andrew Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) melalui kuasa hukum mereka. Tim kuasa hukum Paslon Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Ferno Lumentut (Imba-Ivan), merasa sanggahan atau jawaban mereka tidak sesuai dengan dalil perkara yang disampaikan kuasa hukum Paslon Imba-Ivan pada sidang sebelumnya.

“ Jawaban yang diberikan oleh KPU, Bawaslu serta pihak terkait yakni pasangan calon AA-RS melalui kuasa hukum mereka, masih sangat dangkal atau bisa dikatakan tidak menjawab apa yang menjadi polemik dari pasar murah dan money politik yang didalilkan oleh kami  kuasa hukum paslon Imba – Ivan “, tegas Tommy Sumelung SH, Ketua Tim Hukum Paslon Imba-Ivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.