Sidang Sengketa Pilkada Manado 2024 : Tim Kuasa Hukum Imba-Ivan Merasa, Sanggahan KPU dan Bawaslu Serta Pihak Terkait AA-RS Tidak Sesuai Dengan Dalil Perkara

oleh
Tommy Sumelung SH, Ketua Tim Hukum Paslon Imba-Ivan

Tommy Sumelung merasa apa yang didalilkan oleh KPU, Bawaslu dan pihak terkait AA-RS, hanya menolak tanpa ada bukti yang jelas untuk membantah dalil kami Tim kuasa hukum Imba-Ivan.

“ Kami tim kuasa hukum Paslon Imba-Ivan,merasa sangat optimis bahwa permohonan sengketa kepala daerah akan lolos dismissal proses atau dilanjutkan pada proses sidang pemeriksaan pokok perkara “,ujar Sumelung.

Baca : Permohonan Gugatan Pilkada Manado 2024 Diterima MK, Kemenangan AA-RS Yang Diwarnai Beragam Kecurangan Bakal Dibatalkan

Tambahnya, pada sidang tersebut, Tommy Sumelung mendengar bahwa apa yang dipaparkan terkhususnya pihak terkait yakni Paslon AA-RS, melalui kuasa hukum mereka, dalilnya masih sangat mentah, tidak tajam apalagi saat membantah dalil kami terkait TSM (Terstruktur,Sistematis,Masif).

“ Persoalan ambang batas tidak bisa dilakukan persamaan dengan putusan-putusan hakim terdahulu. Intinya ketika ada TSM dan bisa dibuktikan, MK (Mahkamah Konstitusi-red) akan menyampingkan ambang batas 1.5%. Begitu juga dengan struktur tim money politik yang tidak bisa dibantah oleh kuasa hukum pihak terkait. Menurut kami bantahan tersebut sangat dangkal”,tegas Tommy Sumelung SH.

(*/romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.