MANADO | Portalsulutnew.com – Perselisihan yang nyaris memicu konflik berkepanjangan di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, akhirnya berhasil diredam melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Bunaken.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (29/5/2026) itu melibatkan dua warga berinisial ED (69) dan RT (45). Ketegangan bermula dari kesalahpahaman saat ED sedang mengangkut barang menuju rumahnya dan beristirahat di tepi jalan.
Saat itu, ED membuang ludah tanpa sengaja. Namun tindakan tersebut ditafsirkan berbeda oleh RT yang mengira dirinya menjadi sasaran. Kesalahpahaman tersebut memicu adu mulut hingga hubungan keduanya memanas.
Upaya penyelesaian yang dilakukan keluarga dan perangkat lingkungan sempat menemui jalan buntu. Melihat situasi berpotensi berkembang, Kepala Lingkungan III kemudian meminta bantuan Polsek Bunaken untuk melakukan mediasi.
Merespons laporan tersebut, Kanit Binmas Aiptu A. Budianto bersama KA SPKT Aipda Ch. Marentek dan Briptu R. Dama segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak di Mapolsek Bunaken.
Dalam mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, terungkap bahwa perselisihan murni dipicu salah persepsi. RT akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada ED dan berjanji tidak mengulangi tindakan yang memicu pertikaian.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh ED. Keduanya kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh proses hukum.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak dengan disaksikan aparat kepolisian, perangkat lingkungan, dan keluarga masing-masing.
Kapolsek Bunaken, Iptu Nurhanny Montolalu, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi langkah utama dalam menangani persoalan sosial yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Penyelesaian melalui mediasi tidak hanya meredakan konflik, tetapi juga menjadi upaya menjaga keharmonisan warga serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar”,terangnya.
Kasus ini menjadi contoh bahwa komunikasi yang baik dan kehadiran polisi sebagai mediator mampu mengubah potensi konflik menjadi kesepahaman, sehingga kerukunan antarwarga tetap terjaga.***




